SMA/SMK/SLBN se-Jatim Tandatangani Pakta Integritas, Pungutan Sekolah Tidak Boleh Dipaksa atau Diwajibkan

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemprov Jatim melalui Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jatim melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dengan Kacabdin serta Komite Sekolah dan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri se-Jatim bertempat di Dyandra Convention Center Surabaya, Jumat (21/07/2023).

Dalam kegiatan tersebut, total ada sekitar 1.600 sekolah yang berpartisipasi dalam penandatanganan pakta integritas. Baik secara langsung maupun virtual, dan selebihnya akan dilakukan secara bertahap.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa secara khusus menginisiasi pelaksanaan ini mengajak kepala sekolah serta komite sekolah untuk memiliki komitmen yang sama. Khususnya, melaksanakan tugas sesuai Permendikbud No 75 tahun 2016. Terutama untuk menghindari penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Permendikbud 75/2016 tentang Komite Sekolah memberikan ruang bagi peran serta masyarakat termasuk komite sekolah untuk memberikan support pada pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan pendidikan,” kata Khofifah.

Misalnya, menurut Khofifah, tambahan ekstrakulikuler, kepesertaan olimpiade, atau kegiatan lain yang menyangkut peningkatan penyelenggaraan pendidikan di sekolah harus dilakukan secara sukarela tidak boleh memaksa serta diikuti tata kelola yang transparan.

“Biasanya untuk memberi support itu ada penarikan sumbangan, atau bantuan yang dilakukan oleh komite. Maka saya tekankan, jika ada pungutan sumbangan maupun bantuan harus betul-betul atas dasar keputusan rapat dan dilakukan secara sukarela,” ucapnya.

Khofifah menambahkan, dengan adanya pakta integritas ini, semua harus sepaham bahwa pungutan yang dilakukan komite atau sekolah tidak boleh memaksa atau mewajibkan. Termasuk tidak boleh ditargetkan dengan nominal tertentu.

“Tidak ada yang boleh mewajibkan, apalagi diwajibkan harus dengan angka tertentu. Semua perencanaan anggaran yang dilakukan komite harus Transparan, Akuntabel dan Kredibel,” tandasnya.

Selain itu, mantan Menteri Sosial ini juga menegaskan, bahwa setiap proses perencanaan program yang dilakukan oleh komite tujuannya harus jelas dan peruntukannya. Serta harus ada sistem pengawasan berupa berita acara yang dicatatkan pada saat rapat komite.

“Berita acara ini menjadi penting. Berita acara juga ditandatangani para anggota rapat dan kemudian dilaporkan pada kepala sekolah, kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Khofifah berharap dengan penandatanganan Pakta Integritas, maka capaian prestasi pendidikan yang diterima Jawa Timur juga diikuti tata kelola yang sangat baik pula. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komite sekolah yang telah menunjukkan kegotongroyongan dalam membantu para siswa menjalankan proses belajarnya di sekolah.

“Kami berterima kasih atas kegotongroyongan yang telah dilakukan oleh komite sekolah, bahwa ada suasana saling membantu secara sukarela agar anak-anak kita tetap bisa memperoleh pendidikan dengan baik. Khususnya, untuk membantu keluarga kurang mampu,” pungkasnya.

Sementara itu, Irjen Kemendikbud RI Chatarina Muliana Girsang secara virtual menyampaikan, bahwa penandatanganan Pakta Integritas Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SMA/SMK dan SLBN serta Kacabdin Jatim tahun 2023 adalah bentuk komitmen tinggi seluruh jajaran Pemprov bersama komite sekolah.

Ia berpesan, untuk mewujudkan pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang berkualitas maka dukungan dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah menjadi penting. Namun, seluruh ikhtiar ini harus didasarkan pada perencanaan program yang transparan, akuntabel, serta bebas dari perilaku korupsi.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan penguatan ikhtiar untuk mencapai tujuan tersebut. Peran serta masyarakat, termasuk peran serta pendidikan swasta tetap harus ditumbuhkan secara proporsional,” jelasnya.

Dalam acara penandatanganan ini, Gubernur Khofifah menyaksikan secara langsung penandatanganan Pakta Integritas antara Kadisdik Prov. Jatim dengan 24 Kacabdin Prov. Jatim dan sejumlah perwakilan kepala sekolah dengan komite sekolah dari beberapa Kabupaten Kota di Jawa Timur. (rd/*)

Tutup