Rapat Paripurna Bersama Dewan, Bupati Jember Ajukan Enam Raperda Prioritas
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dalam rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Bupati Hendy Siswanto mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bersifat prioritas.
Keenam Raperda tersebut di antaranya :
- Raperda tentang Ketahanan Keluarga,
- Raperda tentang Pengarusutamaan Gender,
- Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,
- Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
- Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Keenam raperda tersebut sangat prioritas, untuk yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) itu mendesak, karena kaitannya agar investasi masuk ke Jember untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Jember,” ujar Bupati Hendy, seperti dikutib, Sabtu (02/09/2023).
Ia pun meminta keikutsertaan masyarakat untuk memberikan aspirasi serta saran untuk penyempurnaan keenam Raperda tersebut. Tujuannya agar Perda yang dihasilkan lebih berkualitas, dan mengakomodir seluruh elemen masyarakat.
“Kedua yang cukup penting adalah retribusi, kaitannya untuk pendapatan daerah agar segera disetujui,” lanjut Bupati Hendy.
Sementara untuk raperda tentang Pengarusutamaan Gender itu juga penting, yang akan menjadi rumah besar untuk ditindaklanjuti di lapangan.
“Jadi tidak boleh main-main lagi, karena sudah ada Perdanya di situ, dan itu menjadi tanggung jawab kita bersama,” pungkas Bupati Jember Hendy Siswanto. (rd/pkj)








