Pemprov Jateng Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Tahap Awal Sasar Lima OPD
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemprov Jateng meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berlangsung di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (03/10/2023). Implementasi KKPD Provinsi Jateng sebagai tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja, yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Implementasi KKPD Provinsi Jateng yang diinisiasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, secara resmi diluncurkan oleh Sekda Provinsi Jateng Sumarno yang didampingi dengan sejumlah pejabat terkait. Di antaranya, Perwakilan Kemendagri Sumarso, Kepala BPKAD Jateng Slamet AK, Direktur Bank Jateng Ony Suharsono.
Dalam kesempatan itu, Sekda menjelaskan, KKPD adalah salah satu instrumen untuk kendali dalam pengelolaan keuangan daerah, dengan konsep transaksi nontunai menggunakan kartu kredit. Karenanya, KKPD lebih tepat diterapkan dalam pengelolaan biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).
“Ini sebenarnya lebih pas diterapkan dalam pengelolaaan biaya perjalanan dinas. Jadi kalau ASN melakukan perjalanan dinas, akan dibekali dengan kartu kredit. Sehingga pembayaran dari rekening kas daerah langsung ke hotel, tiket, dan lainnya,” ujarnya, di sela acara peluncuran dan sosialisasi KKPD.
Lebih lanjut ia mengatakan, implementasi KKPD yang diujicobakan di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jateng, menjadi salah satu kendali dalam pengelolaan anggaran keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Hal itu karena pembayaran belanja atau pengeluaran yang dilakukan tidak bisa lebih banyak dari yang semestinya, dan langsung masuk ke rekening pihak yang berhak menerima.
“Launching ini baru piloting, saya berharap diterapkan untuk semua, lebih cepat diterapkan di semua OPD di Jateng. Dan nanti kita juga akan membina perintah kabupaten dan kota agar bisa menerapkan KKPD,” harapnya.
Sementara Kepala BPKAD Jateng Slamet AK mengatakan, implementasi KKPD Provinsi Jateng merupakan bagian dari proses digitalisasi dalam skema pengelolaan keuangan daerah. Pada tahap awal, implementasi KKPD Provinsi Jateng menyasar lima OPD. Kemudian akan diterapkan di semua OPD, serta pemerintah kabupaten/kota di Jateng.
“Teman-teman dari Kemendagri hadir di sini juga karena konsen, dan berharap Pemprov Jateng segera mengimplementasikan KKPD. Harapannya akan direplikasikan dan diaplikasikan di kabupaten dan kota di Jateng,” ujar Slamet AK. (rd/hm)








