Densus 88 Antiteror Tangkap Sembilan Terduga Teroris Jaringan JI di Jateng

Foto: Ilustrasi Penangkapan Teroris / (red/istimewa)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di beberapa wilayah di Jawa Tengah (Jateng).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi penangkapan tersebut, penangkapan dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah, yakni Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali.

“Penangkapan di Jawa Tengah meliputi dari daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Ke sembilan terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Selain itu, Densus 88 Antiteror juga mengamankan beberapa barang bukti.

“Dari penangkapan tersebut, Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 6 pucuk senjata api pendek, 10 pucuk PCP (senjata gas) kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 (dua) anak panah, 246 amunisi senjata api, dan sejumlah dokumen,” jelasnya.

Brigjen Ramadhan mengatakan, hingga saat ini Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para terduga teroris tersebut.

“Hingga saat ini, tim sedang melaksanakan pendalaman di lapangan,” kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (rd/div)

Tutup