Presiden Jokowi Resmi Lantik Sembilan Anggota Komisi Kejaksaan RI Masa Jabatan 2024-2028

Presiden Jokowi secara resmi melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/02/2024). (Foto: Tangkapan Layar YT Sekretariat Presiden)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik 9 (sembilan) anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/02/2024).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.

Berikut sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik :
1. Pujiyono Suwadi sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Yusuf sebagai anggota;
4. Heffinur sebagai anggota;
5. Nurwinah sebagai anggota;
6. Dahlena sebagai anggota;
7. Rita Serena Kalibonso sebagai anggota;
8. Diah Srikanti sebagai anggota; dan
9. Nurokhman sebagai anggota.

“Demi allah saya bersumpah/berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Turut hadir dalam pelantikan antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. (red/*)

Tutup