Polda Jatim Periksa Samsudin Terkait Video Viral Ajaran Agama Perbolehkan Bertukar Istri
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Tim penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim kembali memeriksa Samsudin, spiritualis yang terkenal kontroversi di Media Sosial (Medsos), Youtube dan juga konten kreator asal Blitar, Jawa Timur (Jatim), menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Samsudin diperiksa polisi, lantaran terkait video viral ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.
Pemilik akun Youtube MBAH DEN (SARIDEN) dan selaku pemilik konten, menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari ini Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. Dan proses pemeriksaan tersebut berlangsung hingga pukul 12.35 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan, bahwa Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap spiritualis asal Blitar tersebut.
“Iya, benar saudara Samsudin telah mejalani pemeriksaan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto di Lobby Utama Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (29/02/2024).
Kabidhumas Polda Jatim mengungkapkan, bahwa status Samsudin saat diperiksa awal kali ini masih sebagai saksi. Adapun diperiksanya Samsudin di Mapolda Jatim, setelah dijemput oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar.
“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, maka dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.
Ia menyebut, beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral, Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun belum ada perkembangan hasil pemeriksaan yang signifikan.
Pasalnya, lanjut Kombes Dirmanto, bahwa saat pemeriksaan di Polres Blitar, Samsudin cenderung belum terbuka secara gamblang (plin-plan, red) mengenai lokasi pasti tempat pembuatan video viral tersebut.
Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jatim.
Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut. Tak pelak, penyelidikan atas kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Oleh karena itu, untuk kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” pungkas Kabid Humas Polda Jatim.
Sekedar informasi, sekira pukul 14.30 WIB, Samsudin tampak dibawa keluar oleh sejumlah anggota kepolisian dari Gedung Unit 3 Subdit V Cyber Crime, untuk dibawa ke Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Samsudin berbusana khas serba warna hitam, berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam. Dan ia tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang. “Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman,” ujar Samsudin.
Sementara itu, Polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan diantaranya AYF alias Febri yang berperan sebagai photographer, NF alias Fikri berperan sebagai admin dan editor konten, serta pemilik rumah yang digunakan untuk pembuatan konten di Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Adapun barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya spanduk berwarna hijau bertuliskan pengobatan alternatif ruqiah syarii, metode terapi yang terdapat di dalam rumah pembuatan konten.
Selain itu juga, satu buah handphone samsung yang digunakan sebagai sarana pembuatan video konten dan digunakan untuk mengedit konten dan diposting di akun youtube bernama mbah din saridin milik Samsudin. (red/*)








