Polresta Denpasar Amankan WNA Asal AS Pelaku Penculikan Anak di Bali

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H. Foto: dok/hms.

M-RADARNEWS.COM, BALI – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku seorang WNA asal Amerika Serikat (AS) telah diamankan Polresta Denpasar, Rabu (27/03/2024).

Pelaku berinisial DCB (33), merupakan WNA berasal dari Amerika, beralamat tinggal di Perum kori nuansa ungasan Kutsel Badung Bali. Sedangkan korban An. NPAPSD (8), asal Bali, alamat di Perum kori nuansa ungasan Kutsel Badung. Dengan TKP Perum Kori Nuansa Ungasan, Kutsel Badung.

Kronologis
Pada hari Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WITA, korban bersama sepupunya bernana Kadek Ngurah (8), pergi kewarung melewati tempat tinggal pelaku dan bertemu dengan pelaku, lalu pelaku mengajak korban ngobrol dengan bahasa ingris. Namun korban tidak mengerti dan tiba-tiba pelaku menarik tangan kiri korban dengan kedua tangannya, lalu mengendongnya dan dibawa korban masuk kehalaman rumah pelaku langsung mengunci pagar rumah.

Kemudian pelaku mengambil pisau didapur dan korban berteriak “HELP HELP HELP”, selanjutnya pelaku menaruh pisaunya diatas meja.

Selanjutnya, bibi korban datang dan paman korban yang bernama Ajik Ngurah datang lalu menabrak pintu pagar hingga terbuka. Kemudian korban berlari keluar halaman rumah menghampiri bibiknya, dan pelaku diamankan.

Selanjutnya orang tua korban Ketut Artha Suganda Adi Putra melaporkan pelaku ke Polresta Denpasar, dengan Laporan Polisi No: LP-B/67/III/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024 tetang Tindak Penculikan anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 76F Jo pasal 83 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tindakan Kepolisian langsung mengamankan pelaku berinisial DCB (33), merupakan WNA berasal dari Amerika, beralamat tinggal di Perum kori nuansa ungasan Kutsel Badung Bali, serta barang bukti dan memeriksa saksi-saksi termasuk korban dan orang tua korban.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mencari apa motif pelaku dan memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit Prof. Ngoerah Sanglah, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika.

“Dengan adanya kejadian ini, kami himbau masyarakat khususnya para orang tua dan guru di sekolah, agar mengawasi keberadaan putra-putrinya dan anak didiknya di sekolah. Mari saling menjaga dan mengingatkan, namun jangan panik tetap beraktifitas normal seperti biasa dan percayakan proses hukum pelaku kepada pihak Kepolisian,” ucap Kombes Pol Jansen. (rd/hms)

Tutup