Lantik 2.293 CPNS, PPPK, dan Pejabat Fungsional, Pj. Nana Tekankan Netralitas Pilkada dan Jangan KKN

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik 2.293 calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan pejabat fungsional ASN di lingkungan Pemprov Jateng, bertempat di Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (05/06/2024). Foto: dok/jatengprov.

M-RADARNEWS.COM, JATENG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana melantik 2.293 calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan pejabat fungsional ASN di lingkungan Pemprov Jateng. Nana berpesan agar mereka tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), dan bertindak netral saat Pilkada.

“Dilakukan juga kegiatan penandatanganan pakta integritas. Artinya, mereka sudah melakukan komitmen melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab selaku PPPK dan CPNS. Mereka sudah berkomitmen dan sanggup tidak melakukan atau melaksanakan KKN,” kata Nana, saat Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS, PPPK Formasi 2022, PPPK Formasi 2023 dan Pelantikan Pejabat Fungsional ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang berlangsung di Grhadhika Bhakti Praja, Rabu (05/06/2024).

Menurut Nana, mereka harus bersyukur atas capaian tersebut. Sebab, di antara mereka ada yang sebelumnya sudah 5-10 tahun menjadi honorer, namun ada juga yang baru masuk kemudian berhasil lulus setelah melalui tes.

Di samping itu, imbuhnya, dengan penambahan ASN, diharapkan pelayanan kepada masyarakat Jateng akan semakin terbaik .

Nana menekankan kepada merrka yang baru dilantik, akan selalu bekerja dengan cerdas, ikhlas, dan kerja keras. Tidak zamannya lagi selalu menunggu perintah untuk penugasan. Oleh karena itu, mereka diharapkan menjadi CPNS dan PPPK yang penuh kreasi, inovatif, dan profesional.

Menjelang Pilkada, Nana menegaskan para ASN agar tidak mengikuti kegiatan politik praktis. Artinya, ASN harus netral pada pemilu.

“Apalagi mereka mengikuti atau masuk di partai dan berkampanye. Kami akan menindak tegas ASN yang memang sudah melewati jalur yang dilarang,” tegasnya.

Momen pelantikan menjadi hal yang paling ditunggu. Salah satunya, Sylvi Panamasari. Perempuan ini tak menyangka jika pengabdiannya bekerja di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Jateng selama lebih dari 10 tahun, berbuah hasil diterima jadi PPPK.

“Sangat senang sekali, saya kebetulan telah 13 tahun ada di Pemerintah Provinsi Jateng. Akhirnya hari ini menerima SK PPPK. Harapan kami, nantinya kami bisa bekerja lebih maksimal dan bertambah kesejahteraannya,” kata Sylvi.

Pegawai lain, Dwi Nugrahini menyampaikan rasa syukurnya karena bisa diterima di PPPK. Dulu, dia bekerja selama empat tahun di Sekretariat DPRD Provinsi Jateng. Hini, sapaannya, tak menyangka perjuangannya bisa membuahkan hasil.

“Saya sudah lebih dari lima kali mungkin ikut CPNS atau PPPK. Hari ini dilantik jadi ASN,” kata Dwi Nugrahini. (red/*)

Tutup