Satgas Gakkum Ops Cipkon Gerebek Pengoplos Gas Subsidi di Denpasar, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
M-RADARNEWS.COM, BALI – Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024, Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut dan ini merupakan salah satu target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung.
“Dari kejadian ini, Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku. Yakni an. INS pemilik gudang dan an. EIS buruh gudang,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen dalam keterangan rilisnya, pada Jumat (26/07/2024).
Kronologis kejadian
Berdasarkan laporan informasi masyarakat pada Kamis, 25 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 WITA, Tim Ditreskrimsus Polda Bali yang tergabung falam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Gas/LPG yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan/pengoplosan gas LPG yang terjadi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara.
Satgas Gakkum menemukan sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana dimaksud, lalu mencari pemilik gudang dan ditemukan pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan Gudang tersebut.
Selanjutnya sekitar pukul 05.30 WITA, Satgas Gakkum meminta pemilik gudang an. INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk kedalam gudang dan terdapat seseorang an. EIS, yang merupakan buruh dari INS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan gas LPG subsidi 3kg kedalam tabung gas LPG ukuran 50kg.
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni gas LPG 50kg dalam posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan gas LPG subsidi 3kg, serta barang bukti lainnya di antaranya 40 buah tabung Gas LPG 5 kg dalam keadaan berisi gas LPG, 19 buah tabung Gas LPG 12kg dalam keadaan berisi gas LPG, 4 buah tabung gas LPG 12kg dalam keadaan kosong, 34 buah tabung gas LPG 3kg dalam keadaan berisi, 78 buah tabung gas LPG 3kg dalam keadaan kosong, 13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm, 1 buah gunting kuku, 250 buah karet seal tabung gas LPG, dan 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam No. Pol DK9838VH.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimsus Polda Bali untuk penyidikannlebih lanjut,” tutup Kombes Jansen. (yd)








