Terbukti Gunakan Narkotika, DKPP Jatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap Anggota Bawaslu Provinsi Kepri
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal karena terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Khairurrijal selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sejak putusan ini dibacakan,” tegas Ketua Majelis Heddy Lugito.
Amar putusan tersebut untuk perkara nomor 229-PKE-DKPP/IX/2024 dan 230-PKE-DKPP/IX/2024 yang dihadiri secara langsung Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Totok Hariyono.
Dalam pertimbangan putusan kedua perkara tersebut, DKPP menilai Khairurrijal tidak memenuhi syarat sebagai Anggota Bawaslu karena terbukti menggunakan narkotika.
Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah menyebut, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau menggerebek Khairurrijal di salah satu Hotel di Kota Batam. Dalam penggerebakan tersebut ditemukan satu pil yang diduga sebagai sisa narkotika yang telah digunakan oleh Teradu bersama tiga orang rekannya.
Terungkap dalam sidang pemeriksaan, bahwa berdasarkan hasil tes urin yg dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan hasil assesment dari BNN Provinsi Kepulauan Riau Teradu terbukti sebagai Pengguna Narkotika Golongan I jenis ekstasi.
“Bahwa benar Teradu mengakui bahwa dirinya menggunakan narkotika sejak bulan Agustus Tahun 2023,” ungkap Muhammad Tio Aliansyah.
Pada kesempatan itu pula, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan, bahwa putusan ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu.
“Kami menghormati putusan DKPP yang telah mengkaji aduan kami secara mendalam. Ini adalah langkah penting untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam tubuh Bawaslu,” ujar Bagja dikutib, pada Selasa (29/10/2024).
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan Bawaslu dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dalam melaksanakan pengawasan pemilu secara bersih dan bertanggung jawab.








