Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polresta Surakarta Periksa Sepi Dinas Anggota
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan sejumlah senjata api (Senpi) dinas anggota. Pemeriksaan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi yang dipinjampakaikan kepada personil.
Waka Polresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo mewakili Kapolresta Surakarta menegaskan, bahwa pengecekan senjata api harus dilakukan secara rutin untuk memastikan fungsi dan kondisi senjata dalam keadaan baik.
”Pengecekan senjata api ini harus rutin dilakukan guna memastikan fungsi senjata dalam keadaan baik, dan pengguna senjata juga dalam keadaan baik,” kata AKBP Catur, pada Jumat (06/12/2024).
Dalam kegiatan pemeriksaan senpi dan kelengkapannya ini, juga turut dihadiri oleh Kabaglog Kompol Nanik DM, SH.M, Kasi Propam AKP Sukowiyono, SH., dan jajaran personil Propam Polresta Surakarta.
Lebih lanjut Waka Polresta mengatakan, penggunaan senpi yang dipercayakan kepada anggota Polresta Surakarta harus sesuai prosedur, karena merupakan alat pertahanan diri dan digunakan pada tingkat terakhir dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat.
Bagi pemegang senpi, Waka Polresta menyebut, tentunya sudah harus lulus test Psikologi dan tahapan lainnya, sehingga secara mental kepribadian baik yang mampu menjaga amanah untuk memegang senpi. Bagi pemegang senpi ingat pepatah, bahwa senpi merupakan istri pertama, sehingga harus dirawat sebaik mungkin.
“Pengecekan senpi ini tujuan utamanya, adalah memastikan kesesuaian senpi yang dipegang oleh anggota dengan bukti kelengkapan administrasi pemegang senpi. Selain itu, memastikan kondisi senpi dalam keadaan baik dan berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap personel Polresta Surakarta khususnya yang dipinjampakaikan senpi.
Pembinaan ini juga penting untuk menunjang kondisi dan pengetahuan personel bersangkutan. Diketahui, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyalahgunaan senpi. Dengan begitu, senpi tersebut memang benar-benar dipakai sebagaimana mestinya untuk keperluan tugas di lapangan.
“Intinya, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar senpi yang dipinjamkan kepada personel tidak disalahgunakan dan memang dipakai untuk bertugas di lapangan,” ungkap Waka Polresta.
AKBP Catur menyampaikan, bahwa teerkait teknis pemeriksaannya dilakukan secara teliti. Seperti memeriksa dan mencocokkan nomor seri senpi yang dipinjamkan terhadap surat senpi organik.
Selain mencocokkan nomor seri, pihaknya juga memeriksa jumlah peluru yang dipinjamkan serta sisa peluru yang disimpan personel saat ini. Apabila peluru yang dibawa personel saat ini terjadi kekurangan, maka masing-masing personel harus membuat berita acara terhadap peluru yang sudah digunakan tersebut.
“Dengan begitu, personel yang sedang dipinjami senpi ini tidak asal-asalan dalam penggunaan, penyimpanan, maupun perawatannya,” tandas AKBP Catur.
Disinggung soal hasil pemeriksaan tadi, pihaknya juga memastikan senpi yang tengah dibawa sejumlah personel Polresta Surakarta ini tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam bentuk apa pun.
Pihaknya juga mengimbau agar personel selalu berhati-hati selama meminjam senpi tersebut. “Kami tegaskan bagi personel Polresta Surakarta yang tengah dipinjami senpi ini agar selalu hati-hati dalam penggunaan, penyimpanan, dan perawatan,” pungkasnya. (dng/**)










