Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Buron Pengendali Lab Narkoba Bali
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang buron Roman Nazarenco (RN) yang menjadi pengendali laboratorium narkoba. Pria yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina itu ditangkap penyidik Bareskrim di Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjelaskan, bahwa tersangka kabur ke Thailand sejak Mei 2024, setelah lab narkoba rahasia miliknya terbongkar. Dia sudah berada di Thailand selama 109 hari.
“Roman Nazarenko adalah warga Ukraina yang sejak bulan Mei 2024, menjadi DPO dan telah dikeluarkan rednotice dari interpol atas peranannya sebagai pengendali jaringan hydra yang beroperasi melalui Clandestine Lab dengan memproduksi narkotika jenis mephendrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali,” terang Mukti di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Minggu (22/12/2024).
Ia juga memaparkan, Roman ditangkap saat hendak melanjutkan pelariannya dari Thailand ke Dubai. Usai mendapatkan informasi keberadaan Roman, atase Polri KBRI Bangkok pun langsung berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait untuk penangkapan Roman.
“Berhasil diamankan di bandara U Tapao Rayong, Thailand, saat akan berangkat ke Dubai menggunakan pesawat udara fly Dubai,” tegasnya.
Penyidik kemudian menjerat Roman dengan Pasal 114 subsider 112 subsider 127 dengan ancaman hukuman mati minimal 5 tahun dan denda Rp10 miliar. (yn/tn)










