Wamenag RI Dukung Budaya Saling Memberi di Momen Lebaran, Tapi Tolak Aksi Paksa Minta THR

Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) RI Romo HR Muhammad Syafii. (Foto: dok/kemenag)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) RI Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen lebaran. Menurut Romo Syafii, hal itu sudah membudaya sejak zaman dahulu.

Namun demikian, Wamenag Romo Syafii secara tegas menolak adanya aksi paksa meminta THR (Tunjangan Hari Raya) yang dilakukan oleh pihak manapun.

“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Raya Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk saling peduli,” ujar Wamenag melalui siaran persnya di Jakarta, pada Rabu (26/03/2025).

“Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” sambungnya.

Lebih lanjut Wamenag menegaskan, bahwa memberi adalah suatu hal yang positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk saling peduli, sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.

“Kedermawanan sangat penting, agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” sebutnya.

Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii secara tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.

“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” tegasnya.

“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” tutup Wamenag. ***

 

 

 

 


Editor: Rochmad QHJ
Tutup