Hari Bhayangkara ke-80: Kapolres Situbondo Paparkan Peningkatan Kinerja Polri dan Inovasi Layanan Publik
M-Radar News – Situbondo – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie memaparkan capaian kinerja Polri yang menunjukkan peningkatan signifikan. Berdasarkan data survei Litbang Kompas pada April 2026, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 80,6 persen, naik dari periode sebelumnya. Hal ini disampaikan Kapolres saat membacakan amanat Kapolda Jawa Timur pada upacara peringatan di Alun-alun Situbondo, Rabu (1/7/2026).
“Hasil survei Litbang Kompas menyatakan bahwa kinerja Polri semakin baik, seiring dengan naiknya tingkat kepuasan ke angka 67,6 persen dan melesatnya citra kelembagaan hingga 71,5 persen,” ujar AKBP Bayu di hadapan Forkopimda dan ratusan peserta dari berbagai instansi dan unsur TNI.
Peningkatan Kepercayaan Publik: Data dan Analisis
Kenaikan kepercayaan publik ini tidak terjadi secara instan, melainkan hasil dari berbagai upaya transformasi internal Polri. Berikut adalah data perbandingan hasil survei Litbang Kompas dalam dua tahun terakhir:
| Indikator | 2025 | 2026 | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Kepercayaan Publik | 72,3% | 80,6% | +8,3% |
| Tingkat Kepuasan | 58,2% | 67,6% | +9,4% |
| Citra Kelembagaan | 62,0% | 71,5% | +9,5% |
Menurut Kapolres, angka ini menunjukkan bahwa upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum mulai membuahkan hasil. “Pengabdian Polri terbukti memperkuat kepercayaan negara dan masyarakat. Hal ini juga tercermin dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelasnya.
UU Kepolisian Baru: Landasan Hukum yang Kokoh
Pengesahan UU No. 5/2026 tentang Kepolisian menjadi tonggak penting dalam reformasi internal Polri. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang lebih modern dan adaptif terhadap tantangan zaman. Beberapa poin kunci dalam UU tersebut antara lain:
- Penguatan mekanisme pengawasan internal dan eksternal.
- Peningkatan profesionalisme melalui standar kompetensi yang ketat.
- Penekanan pada pelindungan hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian.
- Penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan publik.
Kapolres Bayu menegaskan, “Amanah ini harus kita jawab dengan transformasi kinerja, menjadikan hukum sebagai panglima yang berkeadilan, proporsional, dan senantiasa berpijak pada pelindungan hak asasi manusia.”
Inovasi Layanan: SIPANTER, Antrean Elektronik untuk Masyarakat
Untuk mendukung peningkatan kepercayaan publik, Polres Situbondo meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Antrean Terpadu (SIPANTER). Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, seperti pembuatan laporan polisi dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Masyarakat yang akan membuat laporan kepolisian maupun pelayanan SKCK bisa mendaftar lewat aplikasi SIPANTER, untuk mendapatkan nomor antrean dan estimasi waktu pelayanan, sehingga tidak perlu menunggu lama,” jelas Kapolres.
Berikut adalah cara menggunakan SIPANTER:
- Akses tautan s.idsipanter atau sipanter.polressitubondo.com.
- Pilih jenis layanan yang dibutuhkan (Laporan Polisi atau SKCK).
- Isi data diri sesuai formulir yang tersedia.
- Dapatkan nomor antrean elektronik beserta estimasi waktu pelayanan.
- Datang ke Polres Situbondo pada waktu yang ditentukan.
“Keunggulan SIPANTER ini, warga tidak perlu menunggu lama karena di nomor antrean elektronik itu sudah ada estimasi waktu pelayanan. Misalkan akan dilayani pukul 14.00 WIB dan seterusnya,” terang Kapolres Bayu. Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di loket pelayanan dan meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat.
Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat
Peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri memiliki dampak luas, tidak hanya pada citra institusi, tetapi juga pada partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Dengan kepercayaan yang tinggi, masyarakat lebih cenderung melaporkan tindak pidana dan bekerja sama dengan aparat.
Selain itu, inovasi digital seperti SIPANTER menjadi contoh transformasi birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depannya, Polres Situbondo berencana mengintegrasikan SIPANTER dengan aplikasi layanan publik lainnya untuk menciptakan sistem yang terpadu.
Penutup: Refleksi di Hari Bhayangkara ke-80
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi Polri untuk terus berbenah. Dengan dukungan UU Kepolisian yang baru dan inovasi layanan seperti SIPANTER, Polri optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kepercayaan publik. Kapolres Bayu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. “Kepercayaan yang diberikan adalah amanah yang harus dijaga dengan kerja nyata. Kami berkomitmen untuk terus melayani dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.










