Berikut Data Terkini Perkembangan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta
JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),- Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia kembali memaparkan berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan tes PCR sebanyak 10.319 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut sebanyak 8.148 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 950 positif dan 7.198 negatif.
“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.122 kasus, lantaran sebanyak 172 kasus adalah data positif dari 1 laboratorium swasta yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 79.569. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 61.721,” terangnya dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (22/09/2020).
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.221 (orang yang masih dirawat / isolasi). Jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 65.318 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 50.473 dengan tingkat kesembuhan 77,3 persen dan total 1.624 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,5 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 7,7 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Dari jumlah tempat tidur isolasi sebanyak 4.508 di 67 RS rujukan, hingga 20 September, persentase keterpakaiannya sebesar 83 persen. Sementara itu, dari jumlah tempat tidur ICU sebanyak 658 di 67 RS rujukan hingga 20 September, persentase keterpakaiannya sebesar 79 persen.
Pada penerapan kembali PSBB seperti awal pandemi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. (tim/ppid)








