Bupati Hendy Serahkan 135 SK Pensiun kepada ASN di Lingkup Pemkab Jember
JATIM, (M-RADARNEWS),- Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto., ST., IPU., kembali menyerahkan SK pensiun sebanyak 135 SK Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang telah purna tugas yang digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, pada Senin, 5 Juni 2023.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Jember KH. MB Firjaun Barlaman, Ketua Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Jember, segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember beserta pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Jember.
Kepala BKPSDM Sukowinarno menyebut, terdapat 135 SK Pensiun terdiri dari 88 orang Dinas Pendidikan, 9 orang Nakes, dan 38 orang dari OPD lain yang dibagikan secara langsung.
Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto dalam sambutannya mewakili seluruh OPD di lingkup Pemkab Jember mengucapkan terima kasih atas dedikasi, dan kerja keras atas pengabdian yang diberikan baik kepada negara maupun masyarakat.
“Purna tugas bukanlah berarti purna segala-galanya. Saya mewakili Pemkab Jember memohon maaf jika ada kesalahan sekaligus mengucapkan terimakasih atas dedikasi panjenengan kepada Pemkab Jember khususnya kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Hendy menjelaskan, bahwasannya ASN merupakan kekuatan dari Pemkab Jember. “Seperti para guru, tentunya banyak ilmu yang didapatkan. Saya mohon bantuan panjenengan agar terus aktif. Eksistensi dari para guru tentunya sangat diperlukan,” lanjutnya.
Bupati juga mengajak agar terus menjaga silaturahmi seperti dengan datang ke ajang diskusi dan salat subuh berjamaah yang terus rutin dilaksanakan Bupati Hendy beserta jajarannya.
“Jangan lupa bergabung dengan PWRI bersama teman-teman sejawat. Mari kita gunakan waktu dengan sebaik mungkin,” tutur bupati.
“Sekali lagi saya atas nama Pemkab Jember mengucapkan terimakasih. Saya dan Gus Firjaun tidak ada apa-apanya tanpa kawan-kawan semua. Semoga pengabdian yang telah diberikan bisa menjadi berkah untuk kita semua,” imbuhnya. (rd/hm)








