Desa Boto Salurkan BLT DD ke-7 untuk 163 KPM KK Miskin Terdampak Covid-19 dengan Prokes Ketat

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-        Pemerintah Desa (Pemdes) Boto, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jateng terus memperhatikan warga dalam masa pandemi ini. Beberapa bantuan dari pemerintah dan provinsi sesuai prosedur telah dibagikan berjalan lancar. Dan kini segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai lanjutan, (BLT) Dana Desa tahap ke-7 bagi 163 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) KK miskin terdampak wabah virus Corona tetap dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Penyampaian bantuan ini berlangsung di ruang terbuka, yaitu halaman kantor desa, Jumat (27/11/2020).

Dalam sambutannya Kades Boto Sri Rejeki menjelaskan, penyaluran BLT DD tahap 7 lanjutan ini tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah seperti; wajib mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.

“Warga sebagai penerima bantuan (BLT DD) dipantau sejak awal mereka datang ke kantor desa langsung dicek suhu tubuh oleh petugas. Penerima bantuan wajib memakai masker, menjaga jarak tidak boleh berkerumun serta wajib mencuci tangan dengan handsanitizer untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang masih merebak di wilayah Kabupaten Klaten.

Penyaluran bantuan ini berupa uang sejumlah Rp300 ribu, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai berjalan lancar.

Saat penyaluran BLT DD tahap ke-7 ini dihadiri Kades, Perangkat Desa, Petugas Pendampingan Desa juga disaksikan Anggota Babin Koramil Wonosari yang kesemuanya memakai masker.

“Bapak/ibu, semoga bantuan uang yang tidak seberapa ini bisa menolong meringankan beban warga untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Dan jangan dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak penting,” jelas Sri Rejeki.

Kades berharap kepada warga untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat. “Besok pada tanggal 9 Desember di Klaten ada pemilihan Bupati. Monggo kita menyuseskan Pilada Klaten, jangan sampai ada yang golput,” harapnya

Untuk pengambilan BLT DD tersebut prosesnya masih sama dengan tahap sebelumnya yaitu; penerima wajib membawa undangan, membawa FC KTP/ KK, datang tepat waktu tidak boleh mewakilkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Mbah Rabinah dan Pak Suranto warga setempat sebagai penerima bantuan DD tahap ke-7 mengaku sangat senang diperhatikan oleh pemerintah desa. ” Uang ini untuk tambah-tambah mencukupi kebutuhan keluarga, beli beras dan sembako kalau ada sisa bisa ditabung,” katanya kompak. (Dan)

Tutup