Dukung Program Gubernur Bali, Pemerintah Pusat Gelontorkan APBN untuk Pembangunan TPS3R dan TPST
BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Sampah masih jadi permasalahan kompleks, tak hanya di Bali, Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Kontrak Paket Fisik dan Konsultan Supervisi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang didukung pemerintah pusat menjadi awal yang baik untuk kita membangun ekosistem yang sehat dan baik.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat hadir dan memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Kontrak Paket Fisik dan Konsultan Supervisi Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang didukung pemerintah pusat, serta Pemprov Bali dan di kelola Pemkot Denpasar, secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Jayasabha, Denpasar, Rabu (15/06/2022) siang.
“Kita semua sangat berbahagia, agenda yang kita tunggu bersama yakni tindaklanjut proses pembangunan TPST Denpasar sudah bisa dilanjutkan secara nyata, dimana Pemerintah Provinsi Bali memang telah mengeluarkan kebijakan terkait penanganan masalah lingkungan, ekosistem dan alam. Didahului dnegan menerbitkan peraturan Gubernur Bali no 97 tahun 2019 tentang pembatasan timbulan smapah plastik sekali pakai,” kata Gubernur Koster.
Lanjut Koster, kemudian diikuti dengan Peraturan Gubernur Bali no 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber dan ditindaklanjuti dengan Surat keputusan Gubernur Bali no 381 tentang pedoman pengelolaan sampah berbasis sumber di desa, kelurahan dan desa adat, Bahkan sudah dikeluarkan instruksi Gubernur kepada Bupati/Walikota se-Bali agar melaksanakan peraturan Gubernur tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di seluruh desa dan desa adat.
Dengan kebijakan-kebijakan ini, pemerintah daerah dan kabupaten Kota terus memfasilitasi TPS3R dan TPST di desa dan kelurahan sehingga masalah persampahan dapat diselesaikan dengan baik. “Kita bersyukur Menteri BPN/Bappenas, Menteri PU, bahkan Menko Marves memberikan perhatian penuh terhadap kebijakan dan program yang dilaksanakan terkait pengolahan sampah di Bali,” imbuh Gubernur Koster yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Secara nyata pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran melalui pembangunan TPS3R pada tahun 2021, melalui APBN perubahan dan dilanjutkan pada 2022 dibangun sejumlah TPS3R dan TPST, terutama di Denpasar dan Badung. Gubernur pun sangat berharap sekali untuk bisa mengatasi permasalahan sampah yang setiap hari di dua wilayah itu volumenya luar biasa.
Disamping itu, Gubernur Koster terus memberikan perhatian khusus untuk Denpasar dan Badung, karena Denpasar adalah wajah pertama Bali dan Badung destinasi wisata dunia. Maka Pembangunan 3 TPST Denpasar merupakan perwujudan nyata surat Gubernur Bali kepada Menteri BPN/Bappenas dan PUPR pada, 4 Januari 2022 tentang pembangunan TPST dalam rangka mendukung Presidensi G20 di Bali. (red/hm)








