M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus mempercepat penyediaan hunian layak bagi warga, melalui rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami). Saat ini, pemkot memfokuskan langkah pada penyiapan lahan dan pematangan desain agar proyek dapat segera direalisasikan.

Diketahui, Rusunami tersebut direncanakan mengusung konsep hunian modern yang menyasar generasi muda atau Gen Z yang belum memiliki rumah pribadi.

Baca juga : Pemkot Surabaya Siapkan Rusunami Terjangkau untuk Gen Z dan Pasangan Muda

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, bahwa konsep hunian vertikal berjenjang disiapkan untuk masyarakat dengan beragam kemampuan ekonomi, mulai dari Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bersubsidi hingga rusunami.

“Rusunami nantinya kita sediakan sebagai bagian dari hunian berjenjang. Saat ini pemkot sudah memiliki rusunawa subsidi dengan tarif sewa tertinggi Rp150.000 per bulan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujarnya, pada Senin (13/04/2026).

Iman menjelaskan, jenjang berikutnya adalah rusunawa nonsubsidi dengan tarif lebih tinggi untuk mendukung pembiayaan operasional, sebelum akhirnya disediakan rusunami sebagai hunian kepemilikan. “Setelah rusunawa nonsubsidi, barulah akan tersedia rusunami yang berdiri di atas lahan milik pemkot,” ucapnya.

Pada tahun ini, kata Imam, Pemkot Surabaya mengintensifkan persiapan awal proyek, meliputi kesiapan lahan, finalisasi desain, hingga penjajakan skema pendanaan bersama investor. Seluruh proses tersebut ditargetkan rampung agar pembangunan dapat segera dimulai.

“Ini sedang kami jajaki. Tahun ini kami upayakan penyiapan lahan selesai, desain sudah clear, dan perhitungan investasi juga matang,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mendukung program rusun, terutama yang bersifat subsidi. Juknis tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam pengembangan rusunami di Surabaya.

“Kami masih menunggu Juknis dari Kementerian PKP terkait dukungan untuk rusun subsidi. Setelah itu akan kami integrasikan,” kata Iman.

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan, bahwa pengembangan hunian vertikal di Surabaya juga didukung sektor lain, termasuk rencana pembangunan berbasis Transit Oriented Development (TOD) oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Beberapa waktu lalu, BUMN dari PT KAI juga menyampaikan rencana pembangunan TOD. Jika tidak salah, mereka akan membangun di dekat Stasiun Gubeng, dan itu cukup besar,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya bersama DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak, pada Senin (30/03/2026). Perda yang terdiri dari 12 bab dan 81 pasal tersebut menjadi landasan utama dalam menjamin keamanan, kenyamanan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Regulasi tersebut tidak hanya mengatur standar hunian layak, tetapi juga memuat ketentuan teknis pengembangan rusunawa dan rusunami sebagai solusi penyediaan hunian bagi warga Surabaya. (red/*)

Spread the love