Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Bali Terima Dua Paslon Gubernur dan Wagub Bali pada Pilkada Serentak 2024
M-RADARNEWS.COM, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali resmi menutup pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bali. Terdapat dua pasangan calon resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Bali pada Pilkada Serentak 2024.
“Hari ini tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA, kami tutup pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali untuk Pilkada serentak 2024, dan kita telah menerima 2 (dua) pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali tahun 2024,” kata Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam keterangnnya melalui video yang diunggah di akun Instagram @kpu_bali, pada Jumat (30/08/2024).
Kedua pasangan tersebut mendaftar sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali pada hari ketiga pendaftaran, yakni pada hari Kamis, 29 Agustus 2024.
Pasangan pertama
Dr. I Wayan Koster, M.M., yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Bali, dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos., sebagai Wakil Gubernur Bali, tiba di kantor KPU pada pukul 09.00 WITA.
Mereka diusung oleh koalisi delapan partai, yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Perindo, dan Partai Ummat.
Kedatangan pasangan Wayan Koster-Giri Prasta ini diiringi dengan parade budaya dari simpatisan mereka, menciptakan suasana semarak di sekitar Kantor KPU Bali.
Pasangan kedua
Made Muliawan Arya, S.E., M.H., sebagai calon Gubernur Bali dan Putu Agus Suradnyana, S.T., sebagai calon Wakil Gubernur Bali, tiba sekitar pukul 12.00 WITA.
Mereka didukung oleh koalisi delapan partai lainnya, yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kedatangan pasangan Muliawan-Agus Suradnyana juga diiringi dengan parade budaya dan simpatisan, menambah kemeriahan pendaftaran hari itu.
Pendaftaran kedua pasangan calon ini diterima langsung oleh sekretaris KPU Bali I Made Oka Purnama, yang secara simbolis mengalungkan selendang kepada kedua calon. Selanjutnya, kedua pasangan calon diterima oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dengan didampingi oleh Anggota KPU Bali.
Hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WITA, KPU Provinsi Bali resmi menerima dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk pemilihan tahun 2024. Dengan ini, tahapan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024 resmi ditutup.
Diketahui, KPU Provinsi Bali telah membuka pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur mulai 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA. (yd/*)








