Pengda JMSI Bali Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
M-RADARNEWS.COM, BALI – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) melakukan pelantikan dan pengukuhan Pengda JMSI Provinsi Bali periode 2024-2029, bertempat di Four Star by Trans Hotel Denpasar, pada Selasa (30/04/2024).
Dalam sambutannya, Ketua JMSI Bali Nyoman Ady Irawan menyampaikan, bahwa kehadiran JMSI di Bali untuk mensukseskan visi JMSI secara nasional yakni menciptakan ekosistem pers yang sehat.
“Kami (JMSI, red) hadir di Bali membawa misi JMSI, salah satunya untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat,” ujar Nyoman Ady.
Tak lupa pula dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota dan Pengurus JMSI Bali yang dilantik, karena yang selama ini sudah bekerja keras dalam penyelenggaraan acara.
“Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada para pengurus serta anggota yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan acara ini (pelantikan Pengda JMSI Bali, red),” ungkapnya.
Ia berharap kepada pengurus maupun anggota JMSI Bali selalu solid untuk menjalankan roda organisasi, sehingga dapat mewujudkan apa yang menjadi misi program JMSI.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina JMSI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) dalam sambutannya mengatakan, bahwa media online memiliki peran penting dalam penyebaran informasi.
“Media online memiliki peranan sangat penting, membantu memberikan informasi yang akurat dan tepat serta menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan pemberitaan,” ujarnya.
Cok Ace berharap, ke depannya Pengurus JMSI Bali dapat bersinergi dalam pemberitaan, terutama mengenai pariwisata Bali yang tengah berusaha bangkit sesuai pandemi Covid.
“Media memiliki peranan penting dalam menjaga ekosistem, terlebih lagi di Bali yang terkenal akan pariwisatanya. Semoga sukses JMSI Bali, untuk bersama-sama menjaga Bali,” tutur Cok Ace.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santoso berharap ke depannya organisasi JMSI bisa membantu anggota JMSI menjadi perusahaan pers yang mampu bertahan, serta anggotanya bisa melakukan kerja jurnalistik berlandaskan Undang-Undang Pers.
“Semoga anggota JMSI Bali menjadi media yang sehat, di antaranya aktif melaksanakan pemberitaan serta dalam kesehariannya lebih banyak berita karya sendiri ketimbang menaikkan rilis,” pungkasnya. (red/dm)








