RSLI Surabaya Berhasil Sembuhkan Pasien Covid-19 Varian Baru B.117 Strain Inggris dan B.1351 Afrika Selatan

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-           Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya telah berhasil menyembuhkan pasien Covid-19 varian baru yakni B.117 strain Inggris dan B.1351 strain Afrika Selatan. Pasien tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Jawa Timur dan dilakukan swab dengan hasil terkonfimasi positif sebelumnya.

“Alhamdulillah, dengan kerja keras para nakes dan relawan serta doa dari semua pihak, RSLI berhasil mencegah dan menyembuhkan pasien Covid-19 dengan varian baru,” ujar Penanggungjawab RS Lapangan Indrapura, Laksma dr IDG Nalendra DI Sp.B, Sp.BTKV., saat pers di Tenda A (administrasi) RS Lapangan Indrapura, Selasa (25/05/2021).

Dikatakan dr Nalendra, Kedua pasien PMI yang sama-sama masuk RSLI pada tanggal 7 Mei 2021 sudah dengan baik, dimonitor dengan ketat dan dinyatakan sembuh. Pasien yang terkonfirmasi varian baru B.117 (strain Inggris) adalah Ms. P yang masuk dengan gejala ringan tanpa komorbid. Setelah 14 hari perawatan kondisi klinisnya terus membaik dan dikonfirmasi 2x swab dinyatakan sembuh dan bisa KRS (Keluar Rumah Sakit) pada tanggal 20 Mei 2021.

Sedangkan pasien yang terkonfirmasi varian baru B.1351 (strain afrika Selatan) adalah Tuan M yang masuk tanpa gejala namun dengan komorbid, setelah 18 hari perawatan dan konfirmasi 2x swab negatif serta kondisi klinisnya sudah baik, dinyatakan sembuh dan bisa KRS pada 20 Mei 2021 .

“Kami telah melaporkan pasien Covid-19 varian baru, dengan baik dan dinyatakan dinyatakan sembuh. Masyarakat khususnya di Jawa Timur tidak perlu terlalu panik dalam menyikapi adanya varian baru COVID-19. Yang penting tetap mejalankan protokol kesehatan 5 M dengan baik, menjaga dan meningkatkan imunitas serta segera ke fasiltas kesehatan terdekat ada gejala Covid-19,” terang dr Nalendra.

dr Nalendara keluarga, pasien Covid-19 dengan varian baru dapat disembuhkan. Sesuai prosedur dan ketentuan yang ada, karantina minimal 14 hari, pemantauan dan assesmen kondisi medis, serta konfirmasi 2x swab PCR negatif merupakan jaminan kesembuhan dan upaya memastikan tidak merebaknya versi baru tersebut.

Dengan 7 hari tambahan isolasi dan pemantauan lanjut dari dinkes/faskes lokal serta pantauan dari relawan pendamping pendamping memastikan kondisi pasien tersebut sudah benar-benar sembuh, sehat dan tidak ditambah menularkan. Dengan demikian ini menjadi berita baik bagi masyarakat, aparat pemerintahan mulai tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan lainnya untuk tidak terlalu cemas dan khawatir terhadap varian baru Covid-19 tentunya tetap dibarengi dengan menjalankan prokes 5M, meningkatkan imunitas dan pola hidup sehat.

Penjelasan Patologis

Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) RSLI, dr Fauqa Arinil Aulia, Sp.PK, memberikan penjelasan secara patologi klinis. Menurutnya, sesuai dengan KMK (Keputusan Menteri Kesehatan) tentang penanganan Covid-19, bagi mereka yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri dan terkonfirmasi Covid-19 maka harus mejalani masa isolasi dan penyembuhan minimal 14 hari.

Di RSLI mereka akan mendapatkan penanganan khusus. Pasien PMI akan mendapatkan zona yang individu yang tidak bercampur dengan pasien lokal. Dan pada mereka yang terkonfirmasi Covid-19 varian baru akan ditempatkan pada ruang isolasi yang terpisah dengan lainnya. Mereka mendapatkan pengawasan dan penanganan yang intensif dari nakes. Pemberian vitamin, olah raga, berjemur serta beragam aktifitas lainnya serta penyediaan sarana kafe, karaoke dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien sehingga selama 14 hari menjalani perawatan dan isolasi.

“Dengan demikian mereka tidak mengalami stres dan kejenuhan. Bagi yang memiliki komorbid, akan dipantau dan diberikan obat untuk menyelesaikan sakitnya. Monitoringnya juga lebih ketat,” ujarnya.

Selama ini RSLI menggunakan mesin swab PCR lama (3G) yang memiliki beberapa keterbatasan, untuk konfirmasi pada pasien covid-19. “Kami telah mengirimkan 42 sampel/spesimen ke Laboratorium ITD (belakang Kampus C Unair) dan ke Balitbangkes Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga hari ini kami memang baru mendapatkan 2 pasien yang terkonfirmasi covid-19 varian baru,” ujar dr Faqa.

Sesuai SE Kemenkes, ada 6 kriteria yang dipakai untuk dasar pengiriman sampel covid-19 yang dicurigai sebagai varian baru untuk dipastikan kesahihannya. Pertama, yang muncul pada daerah yang wabah, yakni penularan yang cepat pada suatu wilayah. Kedua, orang yang baru melakukan perjalanan internasional, terkonfirmasi positif dengan CT Value yang rendah, dibawah 25. Ketiga, mulai menginveksi pada kelompok yang tidak rentan. Keempat, pada usia anak-anak banyak terkena, maka hal tersebut perlu dicurigai dan dikirimkan sampelnya. Kelima, penderita yang pernah terinveksi, lalu terinveksi Covid kembali (reinveksi), dan keenam, pada kejadian kematian dengan penyakit penyerta serta penyakit menular lainnya.

Dengan kriteria tersebut, mengacu pada kriteria kedua, maka sudah selayaknya pada para pasien PMI dilakukan pengambilan sampel yang selanjutnya dikirimkan ke kedua lembaga tersebut (ITD dan Balitbangkes), dan ternyata memang terkonfirmasi dua orang terjangkit varian baru.

Keseharian Pasien Covid-19 Varian Baru

Mengenai perawatan keseharian pasien Covid-19 dengan varian baru, dr Amalia Martini Machdan, selaku dokter umum yang berada di zona merah dan dapat langsung dengan mereka, jelaskan, pasien dimonitor secara ketat. Kondisinya dicermati dan bila muncul gejala klinis lainnya, segera bertindak. Penanganan yang lain sama dengan pasien Covid-19 lainnya. Peningkatan sistem imun melalui berbagai aktifitas, relaksasi dan asupan gizi dan makanan yang cukup, selalu dikedepankan.

Penanganan secara holistik yang terintegrasi dengan doter, perawat, apoteker, analis medis, dan relawan pendamping upaya bersama memepercepat kesembuhan pasien,” pungkas dr. Amalia.

Menutup acara, dr Nalendara menyatakan bahwa pasien Covid-19 dengan varian baru dapat disembuhkan. Sesuai prosedur dan ketentuan yang ada, karantina minimal 14 hari, pemantauan dan assesmen kondisi medis, serta konfirmasi 2x swab PCR negatif merupakan jaminan kesembuhan dan upaya memastikan tidak merebaknya versi baru tersebut.

Dengan 7 hari tambahan isolasi dan pemantauan lanjut dari dinkes/faskes lokal serta pantauan dari relawan pendamping pendamping memastikan kondisi pasien tersebut sudah benar-benar sembuh, sehat dan tidak ditambah menularkan. Dengan demikian ini menjadi berita baik bagi masyarakat, aparat pemerintahan mulai tingkat RT, RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan lainnya untuk tidak terlalu cemas dan khawatir terhadap varian baru Covid-19 tentunya tetap dibarengi dengan menjalankan prokes 5M, meningkatkan imunitas dan pola hidup sehat. (red/jnr/kmf)

Tutup