Selama Sepekan, Polda Jatim Ungkap 1.328 Kasus Kejahatan

Pamen Bidhumas Polda Jatim AKBP Soegijoto. Foto: dok/tnpj.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Selama sepekan, mulai 28 Oktober hingga 3 November 2024, Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap 1.328 kasus kejahatan dari 1.463 kejadian kejahatan yang terjadi.

Pamen Bidhumas Polda Jatim AKBP Soegijoto mengatakan, kasus kejahatan rata-rata kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Dikatakan, untuk lokasi kejadian paling banyak di perumahan atau pemukiman sekitar 48 persen, jalanan umum 41 persen, pertokoan 4 persen, perkantoran 4 persen, dan warung 3 persen.

“Dari 1.463 kasus terjadi, penyelesaian atau ungkapnya 1.328 kasus. Ada kenaikan (dibanding minggu sebelumnya). Memang kejahatan naik, tapi kita bisa menyelesaikan itu. Artinya, ada sekitar 80 persen telah diungkap,” ujar Soegijoto, pada Jumat (08/11/2024).

Pada periode sebelumnya, Soegijoto menyebut, terdapat 865 kasus dan dapat diungkap 746 kasus. Untuk waktu kejadian kejahatan, mulai dari pukul 00.00-23.00 WIB. Namun, untuk paling banyak kejadian mulai pukul 00.00-02.59 WIB. Menurutnya, untuk wilayah paling banyak terjadi kejahatan di wilayah kota besar.

“Modus menabrak, paling tinggi. Kemudian, kelalaian. Ada juga mengedarkan, bisa narkotika, dan judi online,” jelasnya kepada awak media.

Pihaknya mengimbau, agar masyarakat yang berada di perumahan atau permukiman saat meninggalkan rumah untuk tetap waspada menambah pengamanan. Selain itu, masyarakat diminta tidak mengenakan perhiasan mencolok di jalan atau tempat umum.

“Kita meningkatkan kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan, patroli imbauan ke masyarakat, di tempat ibadah, dan sekolah,” tandasnya.

AKBP Soegijoto menambahkan, bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan untuk segera melapor pada satuan kepolisian terdekat.

“Karena dari situ kita akan mengevaluasi, tindakan kepolisian, untuk menciptakan kamtibmas,” tutupnya. (yd/tnpj)

Tutup