M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menegaskan, bahwa tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada tahun 2026. Bahkan, Pemprov tengah mengkaji relaksasi atau diskon PKB sebesar 5 persen yang direncanakan berlaku hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno dalam konferensi pers di ruang Co Working Space, Gedung A Lantai I Kantor Gubernur Jateng, pada Jumat (13/02/2026). Dalam acara tersebut, ia didampingi Plt. Kepala Bapenda Jateng Muhammad Masrofi.

“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” ujar Sekda Sumarno.

Sekda Sumarno menyebut, Gubernur Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen telah menginstruksikan pengkajian penerapan relaksasi PKB. Diskon yang sedang dibahas berkisar 5 persen.

Instruksi ini muncul setelah adanya persepsi masyarakat terkait kenaikan PKB pada awal 2026, imbas berakhirnya program relaksasi Merah Putih yang sempat berlaku Januari–Maret 2025.

Sumarno menjelaskan, kebijakan opsen PKB sebesar 13,94 persen, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP Nomor 35 Tahun 2023, membuat sebagian masyarakat merasa terjadi kenaikan.

“Pada awal tahun ini tidak ada diskon seperti 2025, sehingga masyarakat merasakan perbedaan tarif,” katanya.

Atas dasar itu, Pemprov menilai perlu kajian lanjutan untuk memberikan ruang keringanan bagi masyarakat pada 2026.

Relaksasi PKB 5 persen tersebut bakal diberlakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, dan kesinambungan program pembangunan. “Rencananya diterapkan sampai akhir tahun, sepanjang anggaran memungkinkan,” ujar Sumarno.

Selain itu, Pemprov Jateng juga tetap memberikan BBNKB II gratis untuk kendaraan bekas, khusus untuk pokok bea balik nama. Masyarakat tetap wajib membayar PKB, biaya PNBP STNK/TNKB/BPKB, serta SWDKLLJ.

Pendapatan sektor pajak kendaraan nantinya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan, serta pembiayaan program sekolah gratis SMA dan SMK Negeri.

Menjawab pertanyaan wartawan terkait target PAD dari PKB, Sumarno menyebut, kenaikan PAD dapat dicapai melalui pertumbuhan kendaraan baru dan pelunasan tunggakan pajak.

Ia menambahkan, kebijakan opsen yang diterapkan kini lebih optimal karena setoran langsung disalurkan ke rekening kabupaten/kota. “Kami mendorong kabupaten/kota untuk aktif meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemprov Jateng terus mengoptimalkan PAD melalui berbagai terobosan, termasuk optimalisasi BUMD dan pengelolaan aset daerah. (ed/**)

Spread the love