Update 14 April Covid-19 di Bali: Jumlah Komulatif 92, Positif Tambah 6 dan Pasien Sembuh 21 Orang
BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19 di Provinsi Bali pada hari ini, Selasa, 14 April 2020, di Denpasar. Jumlah komulatif pasien positif sebanyak 92 orang.
“Bertambah 6 orang WNI dalam bentuk 4 imported case dan 2 orang transmisi lokal, jumlah pasien yang telah sembuh berjumlah 21 orang (17 WNI dan 4 WNA). Jumlah pasien yang meninggal sejumlah 2 orang (tidak bertambah), dan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 69 orang (bertambah 5 orang),” jelas Dewa Indra, Selasa (14/04/2020).
Lanjutnya mengatakan, bahwa jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan sampai saat ini terdapat 10 kasus transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya.
Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
“Sedangkan dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, Pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali,” ujar Dewa Indra.
Terkait banyaknya muncul pertanyaan kenapa pemerintah belum menutup Bandara Ngurah Rai maupun pelabuhan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dan semua daerah harus mematuhi hal tersebut termasuk Bali. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya memperketat pintu masuk Bali untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang disebabkan oleh imported case.
Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinveksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes. Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku.
“Jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing,” bebernya.
Dewa Indra menambahkan, jika pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali Kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan.
Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan kedaerah asalnya.
“Untuk itu, diharapkan masyarakat bisa memahami hal tersebut, dan dapat secara disiplin melakukan arahan yang telah diberikan oleh Pemerintah,” pungkasnya. (tim/rls)








