M-RADARNEWS.COM, JATIM – Viral beredarnya sebuah Surat Edaran (SE) di tengah masyarakat Banyuwangi memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Tim Pemenangan pasangan Ipuk – Muji.

Salah satunya, Eko Sukartono selaku bagian dari tim pemenangan menyampaikan pandangan politiknya terkait polemik yang berkembang tersebut.

Menurut Mbah Eko (panggilan akrabnya) secara politik SE itu adalah edaran yang sangat tergesa gesa dan tercium aroma pembusukan oleh oknum yang sengaja menurunkan kredibilitas Bu Ipuk yang selama ini telah maksimal dan berhasil membawa nama baik Banyuwangi ke kancah nasional maupun internasional.

“Saya sebagai tim pemenangan sangat menyayangkan tindakan seperti itu. Mohon untuk seluruh relawan Ipuk- Muji mengcounter pemberitaan-pemberitaan sumbang terkait apapun yng beredar di Banyuwangi,” katanya, Minggu (19/04/2026).

“Kita harus tetap solid mengawal Bu Ipuk sampai akhir masa jabatannya, MERDEKA,” sambungnya.

Ia juga menekankan, pentingnya masyarakat untuk tidak langsung mengambil kesimpulan tanpa memahami konteks dan isi secara menyeluruh.

“Dalam situasi seperti ini, kita harus mengedepankan klarifikasi dan tabayyun. Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” imbuhnya.

Mbah Eko juga menilai bahwa dinamika seperti ini merupakan hal yang lumrah terjadi dalam momentum politik. Namun demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas daerah serta tidak memanfaatkan isu tersebut untuk kepentingan yang dapat memecah belah masyarakat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tim pemenangan Ipuk–Muji berkomitmen untuk menjalankan proses politik yang sehat, transparan, dan menjunjung tinggi etika demokrasi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap fokus pada substansi pembangunan dan program kerja yang ditawarkan kepada publik.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga Banyuwangi tetap aman, damai, dan kondusif, agar tidak muncul polemik hukum dengan lahirnya Surat Edaran (SE) itu, maka permintaan saya SE itu segera di cabut dan di kaji ulang,” tegasnya.

“Kami usulkan untuk di Perda kan agar punya kekuatan payung hukum yang kuat. Perbedaan pandangan itu hal biasa, tapi persatuan harus tetap diutamakan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang beredar, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi yang transparan, diharapkan polemik terkait Surat Edaran tersebut dapat segera mereda dan tidak mengganggu stabilitas sosial maupun proses demokrasi di Banyuwangi. (yn)

Spread the love