M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Alamuddin Dimyati Rois atau akrab disapa Gus Alam, yang wafat pada 2 Mei 2025, akibat kecelakaan.
Pelantikan Fauqi dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Selasa (04/11/2025).
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang sekaligus memandu pengucapan sumpah jabatan. Dalam sambutannya, Puan menegaskan bahwa sumpah anggota DPR bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional terhadap rakyat dan negara.
“Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan keikhlasan dan kejujuran,” ujar Puan.
Fauqi Hapidekso diketahui merupakan politisi muda dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I, yang meliputi wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal.
Dengan pelantikan ini, Fauqi resmi melanjutkan tugas dan tanggung jawab almarhum Gus Alam sebagai wakil rakyat di Senayan. Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat peran Fraksi PKB dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Pelantikan Fauqi juga menambah daftar anggota DPR hasil PAW pada masa sidang kali ini. DPR menegaskan, mekanisme PAW merupakan bentuk kesinambungan demokrasi agar seluruh daerah pemilihan tetap memiliki perwakilan aktif di parlemen.
