M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Komisi IX DPR RI resmi menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026-2031. Keputusan tersebut diambil setelah seluruh proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) rampung dan disepakati melalui musyawarah mufakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari menyampaikan, bahwa penetapan ini merupakan kelanjutan dari keputusan Rapat Paripurna DPR pada 27 Januari 2026, yang menugaskan Komisi IX untuk melakukan seleksi atas nama-nama calon yang diajukan Presiden dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat.
“Setelah mempertimbangkan hasil uji kelayakan serta masukan dari masyarakat, Komisi IX DPR RI menetapkan anggota Dewan Pengawas BPJS untuk periode 2026–2031, melalui musyawarah mufakat,” ujar Putih Sari saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (10/02/2026).
Ia menjelaskan, bahwa rangkaian uji kelayakan dimulai dengan rapat internal pada 27 Januari 2026, dilanjutkan dengan pembuatan makalah oleh para calon pada 2 Februari 2026. Uji kelayakan untuk calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan berlangsung pada 3 Februari 2026.
Sementara itu, untuk uji kelayakan calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilakukan pada 4 Februari 2026 dan ditutup dengan rapat internal untuk pengambilan keputusan.
Mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, setiap Dewan Pengawas beranggotakan lima orang, yang terdiri dari dua perwakilan pekerja, dua perwakilan pemberi kerja, dan satu tokoh masyarakat. Seluruh nama yang telah dipilih DPR RI, selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan 2026-2031:
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan 2026-2031:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Alif Noeriyanto Rahman (tokoh masyarakat)
Menutup laporannya, Putih Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam proses uji kelayakan. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan, serta kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi IX dan fraksi-fraksi DPR yang telah bekerja serius untuk kepentingan publik,” pungkasnya.
