M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah pusat terpadu untuk memberantas penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal. IASC berfungsi sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional yang berupaya melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan daring.
Sejak beroperasi, IASC telah menunjukkan hasil yang signifikan. Menurut data yang disampaikan dalam Konferensi Pers Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta Selatan, melalui siaran persnya yang diterima, pada Rabu (20/08/2025), IASC telah menerima 225 ribu laporan dari masyarakat.
Dari laporan tersebut, IASC berhasil memblokir 71 ribu rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas ilegal, menyelamatkan dana publik sebesar Rp349,3 miliar, dan mencegah potensi kerugian hingga Rp4,6 triliun.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan, bahwa kesuksesan IASC adalah buah dari kolaborasi strategis antara pemerintah, industri fintech, lembaga keuangan, dan media. “Kami tidak mampu bekerja sendirian,” tegasnya.
Meutya juga menegaskan komitmen Kementerian Komdigi untuk mengambil langkah tegas, termasuk pemutusan akses terhadap situs atau konten yang terindikasi melakukan penipuan.
Meskipun demikian, Meutya menekankan, bahwa kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor krusial. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi diri dan segera melaporkan tindak kejahatan penipuan ke IASC.
“Kalau ada yang terkena scam, tolong segera melapor. Sesuai arahan Presiden, kami akan berkolaborasi dan menangani dengan cepat,” ujarnya.
Masyarakat yang menjadi korban penipuan di sektor keuangan dapat melaporkan kejadian tersebut melalui situs resmi IASC di https://iasc.ojk.go.id.