Bupati Boyolali Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD TA 2021

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-              Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali kembali menggelar sidang paripurna pada, Senin (23/08/2021) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH., MH., Agenda sidang kali ini dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran (TA) 2021. Agenda rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Fuadi dan Eko Mujiono ini juga diikuti beberapa anggota DPRD Boyolali secara virtual.

Nota Keuangan disampaikan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang didasarkan pada pertimbangan keadaan dalam tahun berjalan terjadi hal–hal mendesak yang harus segera dilakukan penanganan dan penyesuaian. Antara lain melakukan reviu belanja karena untuk menyesuaikan realisasi belanja dimana terdapat anggaran lebih maupun anggaran kurang di masing-masing OPD.

“Optimalisasi pencapaian sasaran dengan menjabarkan SiLPA tahun 2020, pengalokasian anggaran untuk mendukung program prioritas dalam rangka mencapai target Perubahan RKPD dan RPJMD, penyesuaian terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Provinsi,” ungkap Bupati Said.

Dijelaskan, bahwa Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 diestimasi sebesar Rp2.247.862.212.000 turun sebesar Rp15.865.290.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2021.

Angka tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) menjadi Rp362.286.418.000 naik sebesar Rp3.513.575.000. Ada pula dari pendapatan Transfer menjadi Rp1.799.413.294.000 turun sebesar Rp24.378.865.000, serta dari Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah menjadi Rp86.162.500.000 naik sebesar Rp5.000.000.000.

“Dari pencermatan dan penajaman saat pembahasan akhirnya muncul kesepakatan atas Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp2.367.853.299.000 terjadi kenaikan sebesar Rp 85.364.683.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp2.282.488.616.000,” ungkap Bupati.

Dengan membandingkan antara pendapatan dan belanja menimbulkan konsekuensi defisit anggaran sebesar Rp119.991.087.000. Namun besaran defisit anggaran tersebut direncanakan akan ditutup dari Pembiayaan Daerah yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman dan Penerimaan Piutang Daerah. (red/hm)

Tutup