M-RADARNEWS.COM, JATIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/04/2026). Rakor ini dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi dan Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta beserta jajaran.

Turut hadir Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Sidoarjo, serta Ketua Paguyuban BPD Sidoarjo.

Dalam sambutannya, Bupati H. Subandi menyampaikan, bahwa Program Jaga Desa merupakan inisiatif untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan desa, sekaligus menindaklanjuti program pemerintah pusat.

“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Jika ada persoalan, bisa langsung dikomunikasikan kepada pembinanya,” ujarnya.

Subandi juga mendorong adanya kolaborasi lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia bahkan membuka peluang peleburan organisasi agar lebih solid dan selaras dengan program pusat.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan kesinambungan program serta memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan desa.

“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegas Bupati Subandi.

Ia turut menyoroti masih adanya konflik antara BPD dan kepala desa yang kerap berujung pada persoalan hukum. Melalui Program Jaga Desa, ia berharap masalah tersebut dapat diminimalisir dengan pendekatan komunikasi dan pembinaan.

“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung dibawa ke ranah hukum, tapi dikomunikasikan dulu dengan APH,” kata Subandi.

Bupati juga meminta seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi guna memperkuat kelembagaan Paguyuban BPD maupun ABPEDNAS di tingkat kabupaten.

Lebih lanjut, Bupati Subandi menegaskan, bahwa penguatan tata kelola pemerintahan desa menjadi tujuan utama dari upaya tersebut.

“Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS dapat berjalan baik demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo, serta menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar desa maupun kecamatan, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (znr/*)

Spread the love