Dekatkan Pelayanan Publik bagi Masyarakat, Pemkab Badung dan Kemenkumham Bali Tandatangani Nota Kesepakatan
M-RADARNEWS.COM, BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama yang sinergis diwujudkan dengan dilaksanakannya penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung, tentang Konsolidasi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah di Kabupaten Badung.
Hal ini menunjukkan, bahwa Pemkab Badung senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya Gerai Adminduk dan Klinik Kesehatan di Lapas Kerobokan, diharapkan dapat membantu mendekatkan pelayanan publik terhadap seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali warga binaan dan pengunjung Lapas Kerobokan. Pengembangan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham dan Pemkab Badung ini merupakan inisiasi dari beberapa OPD yakni Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Brida dan BPBD Badung,” ujar Sekda Adi Arnawa usai acara penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan di Lapas Kerobokan, Senin (04/09/2023).
Melalui kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung, Sekda menyebut akan dilaksanakan pelayanan administrasi kependudukan pada Lapas Kelas II A Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan serta tukar menukar informasi dan data WNA yang memiliki KITAS dan ITAP di Kabupaten Badung dan WNA pemegang SKTT dan KTP Elektronik yang berdomisili dan bertempat tinggal di Kabupaten Badung dengan Divisi Imigrasi.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan, melalui penandatanganan ini memperlihatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah bukan hal yang mustahil untuk diwujudkan, dinamika itu terus berjalan sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada penandatanganan addendum lainnya sesuai kebutuhan publik. Kemenkumham mendeliver pelayanan kepada masyarakat yang urusannya sangat majemuk, orang dari lahir sampai meninggal.
“Itulah gunanya sinergitas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui nota ini, kami juga mendorong Pemkab Badung menstimulasi UMKM dan sentra kerajinan untuk berkreasi dan mendaftarkan hak cipta pada kami, sehingga akan meningkatkan nilai komersialnya,” katanya.
“Selain melayani, kami juga melakukan pengawasan. Kami hadir untuk membantu masyarakat. Terima Kasih kepada Pemkab Badung sudah mau hadir dalam rangka meningkatkan pelayanan disini. Melalui kegiatan ini mengingatkan kita untuk selalu saling mengisi,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengucapkan terima kasih karena Lapas Kerobokan dijadikan lokus penandatanganan Addendum Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kemenkumham Bali dan Pemkab Badung.
“Satu kehormatan bagi Lapas Kerobokan diberikan kesempatan untuk dapat menyelenggarakan kegiatan seperti ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami yang mana kedepannya banyak sinergi yang bisa dilakukan, dengan adanya dukungan komitmen bersama akan dapat menciptakan suasana yang kondusif, atas nama Lapas Kerobokan saya mengucapkan terimakasih,” ucapnya.
Turut Hadir dalam acara ini di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Badung Wayan Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kapolres Badung, Kapolresta Denpasar, Dandim 1611/Badung serta Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. (rd/bdg)








