M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menegaskan larangan segala bentuk pungutan di sekolah negeri serta mendorong pengalihan kegiatan wisata siswa ke destinasi lokal demi memperkuat ekonomi daerah.
Hal itu disampaikan Risma saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pati Tahun 2026, di Hotel Gitrary, pada Kamis (16/04/2026).
Risma menyebut, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran resmi yang melarang pungutan apa pun di sekolah negeri, termasuk yang dilakukan melalui komite atau pihak lain di luar ketentuan.
“Kemarin sudah kami sosialisasikan, tidak boleh ada pungutan-pungutan di sekolah negeri, apa pun alasannya. Untuk komite dan yang lainnya sudah kita keluarkan edarannya,” tegasnya.
Selain soal pendidikan, Risma juga menjelaskan kebijakan yang mengarahkan sekolah untuk tidak lagi melakukan kegiatan wisata ke luar daerah. Ia menilai, pembatasan wisata luar daerah bisa menjadi strategi penting untuk mendorong perputaran ekonomi lokal.
Selain itu, para pelaku UMKM dan sektor usaha masyarakat dapat merasakan dampak langsung dari kunjungan dan aktivitas wisata yang dilakukan oleh sekolah.
“Kami arahkan agar wisata siswa cukup di dalam daerah saja. Ini supaya ekonomi lokal bergerak, UMKM kita bisa ikut merasakan dampaknya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Risma turut menyoroti sektor infrastruktur yang dinilai masih membutuhkan penataan menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administratif. Sejumlah persoalan disebutnya harus segera dibenahi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Sementara di sektor kesehatan, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan memperpanjang jam operasional Puskesmas.
“Puskesmas tidak hanya melayani di pagi hari, tetapi juga akan melayani di sore hari, supaya pelayanan lebih merata di semua wilayah,” pungkas Risma. (ed/**)
