M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, mencatat masih ada sekitar seribu warga yang telah meninggal dunia namun belum dibuatkan akta kematian. Kondisi ini dikhawatirkan mengacaukan validitas data kependudukan dan berdampak langsung pada penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.

​Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan, bahwa keengganan warga melaporkan kematian anggota keluarganya didominasi oleh alasan sosial dan kekhawatiran kehilangan bansos.

​”Kita masih menyisakan sekitar seribu orang yang datanya itu meninggal, tapi belum dilaporkan akta kematiannya. Nah, ini rata-rata motivasinya itu adalah karena sosial,” ujar Eddy, pada Senin (06/10/2025).

​Sebagian masyarakat beranggapan, bahwa pelaporan akta kematian akan membuat data keluarga terhapus dari daftar penerima bantuan. Padahal, menurut Eddy, hal itu tidak benar.

​”Nanti kalau dilaporkan, (mereka) takut bansos hilang. Padahal, sebenarnya dari Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk dari Dinas Sosial sendiri, ketika orang itu meninggal, bantuan dapat diturunkan kepada istri atau ahli warisnya,” jelasnya.

​Kekhawatiran tersebut muncul, karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem data bantuan sosial. “Jadi, ini ketakutannya adalah ketika mereka laporkan, data keluarga akan hilang dari data kemiskinan, sehingga tidak menerima bansos, padahal tidak seperti itu,” kata Eddy.

​Selain alasan sosial, Eddy mengungkap ada pula warga yang enggan melapor, karena malas mengurus administrasi kependudukan (Adminduk). Namun ia menegaskan, bahwa alasan ini sudah tidak relevan karena seluruh layanan Adminduk kini sudah tersedia secara daring (online).

​”Yang malas mengurus (adminduk) juga ada. Makanya kita buat pelayanan online, jadi sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi untuk malas. Di rumah pun bisa, melakukan pengurusan dengan android KNG Mobile, semua pelayanan kependudukan ada di situ,” tegasnya.

​Menurut Eddy, warga bisa mengurus Adminduk, termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru, hanya dengan menggunakan ponsel melalui aplikasi KNG Mobile (untuk Android) atau melalui website Dispendukcapil (untuk iOS).

​”Di rumah pun bisa, melakukan pengurusan dengan android KNG Mobile, semua pelayanan kependudukan ada di situ. Jadi tidak perlu datang ke kantor kelurahan, tidak perlu ke Mal Pelayanan Publik Siola, cukup dari rumah,” ucapnya.

Lebih lanju ​Eddy menegaskan, bahwa ketertiban administrasi kependudukan sangat penting agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat memberikan pelayanan dan intervensi secara tepat sasaran.

​”Ini diperlukan ketika mengalami permasalahan, baik musibah dan lain sebagainya, pemerintah bisa melakukan intervensi, tepat sasaran sesuai dengan alamat. Tapi kalau alamatnya tidak sesuai, ini kita akan kesulitan,” paparnya.

​Oleh karena itu, ia berpesan kepada warga Surabaya agar rutin memperbarui data kependudukan mereka, mulai dari pendidikan, perkawinan, kelahiran, kematian, hingga golongan darah, serta segera melaporkan jika terjadi perpindahan domisili. (by/*)

Spread the love