DPR RI Kawal Penegakan Etika Penyiaran, Cucun Apresiasi Langkah Cepat KPI Jatuhkan Sanksi Trans7

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: tangkapan layar)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan komitmen DPR dalam mengawal penegakan etika penyiaran nasional pasca tayangan kontroversial di Trans7 yang dinilai menyinggung komunitas santri dan pesantren.

Hal itu disampaikan Cucun dalam pertemuan bersama Himpunan Alumni Santri Lirboyo, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan pihak Trans7, di Kompleks Parlemen, seperti dilansir dari laman dpr.go.id, pada Jumat (17/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Cucun mengapresiasi langkah cepat KPI yang menjatuhkan sanksi penghentian tayangan program Expose Uncensored. Ia menilai keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga penyiaran terhadap keberagaman sosial dan nilai-nilai keagamaan di Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah KPI yang sudah bertindak cepat dengan menjatuhkan sanksi penghentian program. Bahkan tadi ditegaskan, bukan hanya penghentian sementara, tetapi program itu sudah tidak ada lagi,” ujar Cucun.

Selain memberikan apresiasi, DPR juga meminta Komdigi bersama KPI melakukan audit menyeluruh terhadap izin siar Trans7. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap penyelenggaraan siaran televisi nasional tetap mematuhi norma hukum dan etika penyiaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami mendorong Komdigi dan KPI bersama-sama melakukan evaluasi izin hak siar sesuai hasil audit dan temuan yang ada,” tambah politisi Fraksi PKB itu.

Cucun menegaskan, lembaga penyiaran harus menyadari bahwa ruang publik bukan hanya milik satu kelompok atau pandangan tertentu. Karena itu, setiap konten siaran harus menghormati kemajemukan, keberagaman budaya, dan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.

Ia juga menilai, bahwa insiden yang melibatkan Trans7 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan ruang digital dan media penyiaran di Indonesia.

Lebih lanjut, DPR juga mendorong pemerintah agar aktif merespons reaksi masyarakat atas tayangan tersebut. Menurut Cucun, sikap tegas negara akan menunjukkan keberpihakan terhadap nilai moral dan kebersamaan bangsa.

“KPI, Komdigi, dan seluruh pihak terkait harus hadir bersama untuk memberikan sanksi tegas berdasarkan hasil audit. Ini bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan publik,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, pihak Trans7 turut memberikan klarifikasi mengenai isi tayangan dan mekanisme pertanggungjawaban internal. Cucun menegaskan, proses klarifikasi dan evaluasi ini bukan bentuk permusuhan, melainkan langkah pembenahan agar seluruh lembaga penyiaran lebih peka terhadap sensitivitas sosial dan keagamaan masyarakat.

“Ini bukan hanya soal Trans7, tapi juga pelajaran bagi semua lembaga penyiaran agar berhati-hati. Tayangan publik harus memperkuat kebersamaan, bukan memecah belah,” ujarnya.

Cucun berharap pertemuan lintas lembaga tersebut membawa manfaat nyata bagi dunia penyiaran Indonesia. “Kita kedepankan kemajemukan dan warna heterogenisme Bhinneka Tunggal Ika di Republik ini. Semoga pertemuan ini membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

 

 

 

 


Editor: Rachmad QHJ
Tutup