Dana Bersumber dari Donasi Sukarela, Gotong Royong Masyarakat dan ASN Pemprov Bali
M-RADARNEWS.COM, BALI – Gubernur Bali, I Wayan Koster menyerahkan bantuan senilai total Rp1.001.800.000, bagi korban bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Tabanan dan Jembrana. Penyaluran bantuan yang bersumber dari donasi sukarela dan gotong royong masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali ini dipusatkan di Gedung Maria Tabanan, pada Kamis (02/10/2025).
Dari total dana tersebut, sebesar Rp571.827.926 merupakan dana gotong royong Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Pemprov (Pemprov) Bali..
Secara rinci, bantuan yang disalurkan terbagi untuk dua wilayah:
Kabupaten Jembrana: Menerima total Rp497.800.000. Dana ini dialokasikan untuk perbaikan rumah (Rp210.500.000), perbaikan tempat peribadatan (Rp192.300.000), dan santunan penguatan ekonomi (Rp95.000.000).
Kabupaten Tabanan: Menerima total Rp504.000.000. Dana ini dialokasikan untuk perbaikan perumahan (Rp419.000.000) dan tempat ibadah (Rp85.000.000).
Gubernur Koster menjelaskan, bahwa bencana cuaca ekstrem pada 10 September 2025 melanda enam kabupaten/kota, yaitu Denpasar, Badung, Gianyar, Klungkung, Jembrana, dan Tabanan. Kerusakan terparah terjadi di Kota Denpasar, khususnya di Pasar Badung dan Kumbasari, di mana fasilitas, kendaraan, dan barang dagangan hanyut.
Banjir besar tersebut juga merenggut total 18 korban jiwa dan 4 orang masih dinyatakan hilang. Korban jiwa tersebar di Denpasar (12 orang), Gianyar (3 orang), Badung (1 orang), dan Jembrana (2 orang).
Seluruh korban jiwa telah menerima santunan dari tiga tingkatan pemerintah:
- Pemerintah Pusat; Rp15 juta
- Pemerintah Provinsi; Rp15 juta
- Pemerintah Kota Denpasar (khusus warga Denpasar); Rp15 juta
Selain santunan bagi korban meninggal dunia, pemerintah juga memberikan bantuan untuk kerusakan rumah, tempat usaha, dan tempat ibadah berdasarkan pengajuan dari masing-masing kabupaten/kota.
Pemprov Bali, dalam waktu dekat juga akan menyalurkan bantuan bagi Kabupaten Klungkung (mengajukan Rp 533,6 juta) dan Bangli (mengajukan Rp 58 juta). Sementara itu, Kabupaten Gianyar dan Badung dilaporkan dapat menyelesaikan penanganan bencana secara mandiri.
Gubernur Koster berharap bantuan yang disalurkan, termasuk untuk kerusakan rumah (berat, sedang, ringan), warung, bengkel, dan kandang ayam, dapat segera memulihkan roda perekonomian para korban.
Terkait upaya pencegahan bencana, Gubernur Koster menyampaikan, bahwa Pemprov Bali sedang melaksanakan langkah mitigasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Program ini mencakup:
- Normalisasi: Melakukan pengerukan pada area pendangkalan.
- Audit dari Hulu hingga Hilir: Menanami kembali area yang gundul.
Pendekatan dengan Warga: Melakukan pendekatan persuasif kepada rumah-rumah di bantaran sungai, mengingat banjir besar terjadi hampir setiap musim hujan.
Koster mengakui adanya pelanggaran RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), terutama di kawasan bantaran Tukad Badung. Meskipun demikian, ia mencatat bahwa banyak warga telah tinggal di sana secara turun-temurun sebelum adanya tata ruang modern. Ia menegaskan, pembangunan baru di sempadan sungai saat ini sudah tidak diizinkan.
Mengenai alih fungsi lahan yang disebut sebagai pemicu banjir, Gubernur berjanji akan memberi perhatian serius. Saat ini, Pemprov sedang merancang Perda (Peraturan Daerah) untuk mengendalikan alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial, dengan target rampung dalam dua bulan.
Acara penyerahan bantuan ini turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, sejumlah anggota DPRD Tabanan, serta Kalaksa BPBD Bali, Kabupaten Tabanan, dan Jembrana. (yd/**)
