Gubernur dan DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS APBD Jatim Tahun 2024

Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan DPRD Jatim mendatangani nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Jatim tahun 2024, di sidang paripurna DPRD Jatim, Selasa (14/08/2023) malam. Foto: redaksi/kominfo jatim.

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) yang digelar pada, Senin, 14 Agustus 2023 malam. Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan DPRD Jatim mendatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jatim tahun 2024.

Saat Sekwan DPRD Jatim Andi Fajar membacakan rancangan KUA-PPAS tersebut, diketahui bahwa fokusnya di antaranya yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem di Jatim, kemudian juga pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, penanganan bencana, dan program lainnya.

Setelah pembacaan KUA-PPAS, langsung ditandatangani oleh Gubernur Khofifah, Ketua DPRD, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, Achmad Iskandar, serta Anik Maslachah dan disaksikan anggota DPRD , dan Sekdaprov, OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Adhy Karyono mengatakan, KUA-PPAS ini menetapkan plafon pendapatan, belanja dan prioritas program. Misalnya pendidikan pada level 24 persen, kesehatan 50 persen.

“Kalau semua sudah terpenuhi baru dukungan yang lainnya,” kata Adhy Karyono, melansir dari laman resmi kominfo.jatimprov.go.id, Selasa (15/08/2023).

Sekda Adhy menambahkan, dalam KUA-PPAS ini lebih ditekankan kepada pengurangan kemiskinan ekstrem, stunting, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan investasi. “Kita mengalokasikan semua biaya yang sifatnya menjadi beban,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait permasalahan seragam, apakah juga dibahas dalam KUA-PPAS, Adhy mengaku belum berani menyampaikan, apalagi nantinya bisa timbul masalah. “Kita lihat perkembangan di lapangan terhadap persoalan yang kemarin, masyarakat inginnya seperti apa. Kami ingin tidak ada kelihatan sekolah memiliki unsur ke arah sana,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengatakan, ada banyak hal sebenarnya dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024. Namun ada 2 hal yang menjadi prioritas, yakni belanja pegawai dan mengurangi kemiskinan ekstrem.

“Pembahasan KUA-PPAS ini tidak hanya sekali ketemu lho, tapi berkali-kali. Jadi terkait gaji pegawai dihitung kembali, yakni yang dihitung terkait anggaran pendapatan. Karena memang beban saat ini yang semakin berat,” ujarnya usai rapat paripurna nota kesepakatan bersama KUA-PPAS APBD tahun 2024.

Kemudian yang kedua adalah target menurunkan angka kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Kusnadi menambahkan pemerintah pusat menargetkan angka kemiskinan ekstrem bisa mencapai 0 persen. “Artinya target utamanya kemiskinan ektrem, bukan kemiskinan secara umum,” terangnya.

Sebelumnya, Wakil ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan, bahwa secara umum KUA-PPAS APBD tahun 2024 cukup menggembirakan. Misalnya soal anggaran pendidikan sudah di atas 25 persen. Artinya itu sudah di atas ketentuan dari Undang-Undang Dasar yang mengamanatkan minimal 20 persen dari APBD dialokasikan untuk pendidikan.

“Begitu juga soal kesehatan dianggarkan sekitar 18 persen atau jauh melebihi ketentuan konstitusi 10 persen. Lalu bidang infrastruktur sekitar 7 persen, kemudian bidang sosial dan ekonomi pada kisaran 5-6 persen,” katanya.

Anwar Sadad menambahkan, dari sisi belanja, alokasi yang terbesar jika menggunakan istilah lama adalah anggaran belanja pegawai (pemerintahan). “Pada dasarnya, bidang pemerintahan itu anggaran yang terbesar adalah untuk belanja pegawai, namun nilai manfaatnya juga untuk masyarakat,” tandasnya. (rd/jn/kf)

Tutup