M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) DKI Jakarta untuk periode 2025–2028. Pelantikan berlangsung di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (27/08/2025). Dewan ini terdiri dari perwakilan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh.

Dalam sambutannya, Pramono Anung menekankan pentingnya kerja sama dan profesionalisme dalam merumuskan kebijakan pengupahan. Ia berharap, anggota dewan dapat bermusyawarah untuk menemukan solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak.

“Saya menaruh harapan besar kepada Saudara-saudara sekalian agar bekerja secara profesional dan bersedia duduk bersama, bermusyawarah antara pengusaha, birokrasi, dan pekerja,” ujarnya.

Gubernur Pramono juga menyampaikan komposisi anggota dewan yang terdiri dari 14 orang dari unsur pemerintah, tujuh orang dari unsur pengusaha, tujuh orang dari unsur pekerja/buruh, dua orang pakar, dan satu orang ahli. Menurutnya, komposisi ini dibuat agar kebijakan pengupahan di Jakarta dapat menjadi panutan nasional.

“Kenapa komposisi ini penting? Karena saya berharap Jakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam sistem pengupahan yang berlaku, yang dapat diterima baik oleh pengusaha maupun buruh,” tegasnya.

Gubernur Pramono berharap, dewan dapat merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan tiga faktor kunci yakni kebutuhan hidup layak, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi, demi meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Selamat bekerja, selamat berusaha, dan selamat duduk bersama mencari solusi terkait pengupahan di Jakarta. Saya yakin jika Jakarta dapat menyelesaikannya dengan baik, daerah lain pasti akan menirunya,” tutupnya.

 

 

 


Editor: Rochmad QHJ
Spread the love