M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan menerapkan standar baru yang mencontoh model yang dikelola oleh Polri, termasuk kewajiban menyediakan alat rapid test untuk mendeteksi potensi kasus keracunan makanan.

​Langkah ini, menurut Dadan, adalah respons terhadap instruksi presiden dan didasarkan pada fakta, bahwa SPPG di bawah naungan Polri sejauh ini tidak memiliki catatan kasus keracunan.

​”Instruksi presiden bahwa seluruhnya nanti akan melakukan seperti itu (mencontoh SPPG Polri),” kata Dadan Hindayana di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (01/10/2025).

​Dadan menjelaskan, dua kunci sukses model Polri yang akan diadopsi secara nasional. “Pertama, seluruh bangunan yang dibangun oleh Polri itu kan standarnya bagus ya. Kemudian yang kedua, mereka melakukan rapid test sebelum makanan itu diedarkan,” tuturnya.

​Keputusan ini juga sejalan dengan pandangan anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, yang sebelumnya menyoroti dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Polri.

Dikatakan, MBG di bawah naungan Polri tak ada yang berkasus. Menurutnya, hal itu bisa menjadi pembelajaran bagi BGN terkait tata kelola SPPG. “Kalau menurut saya, nggak penting mau politisi maupun Polri, mau TNI mau siapa pun yang mempunyai dapur, tapi yang penting itu tanggung jawabnya,” ujar Irma.

​Legislator NasDem ini menyebut ada 600 SPPG yang dinaungi oleh Polri. Menurut Irma, tak ada temuan kasus keracunan terhadap penerima manfaat di sana.

“Saya punya informasi kalau Polri itu punya 600 SPPG loh, mohon maaf mungkin saya salah, tapi saya dapat informasi itu. Tapi saya juga dapat informasi bahwa dapur yang di bawah Polri itu, itu nggak ada yang berkasus karena dapurnya sesuai dengan standar,” pungkasnya. (by/**)

Spread the love