M-RADARNEWS.COM, JATENG – Sebanyak 1.271 Tenaga Kerja Harian Lepas (TKHL) resmi diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, pada Jumat (25/07/2025), di Alun-alun Kidul Kabupaten Boyolali.
Bupati Boyolali, Agus Irawan secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi I Tahun 2024 dan SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode 1 Agustus 2025.
Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretaris Daerah (Sekda), Purwanto menjelaskan, bahwa ASN penerima SK PPPK Formasi I Tahun 2024 adalah TKHL yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), lolos seleksi uji kompetensi, dan memenuhi syarat pengangkatan sebagai PPPK terdiri dari 539 guru, 3 tenaga kesehatan, dan 729 tenaga teknis.
Selain itu, sebanyak 61 PNS juga menerima SK Kenaikan Pangkat periode TMT 1 Agustus 2025, yang terdiri dari 20 orang golongan IV, 36 orang golongan III, dan 5 orang golongan II.
Dalam sambutannya, Bupati Agus menyampaikan selamat dan penghargaan kepada seluruh ASN yang menerima SK. Ia menegaskan, bahwa pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengakuan atas integritas, dedikasi, dan profesionalisme ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Bupati Agus juga mengajak seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk terus meningkatkan kompetensi, bekerja dengan semangat, kolaboratif, dan menjunjung tinggi etika birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Mari kita tunjukkan bahwa birokrasi kita bukan hanya hadir sebagai struktur tetapi juga sebagai energi penggerak perubahan. ASN harus menjadi motor utama dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Tak lupa, Bupati Agus menepati janji kampanyenya untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Boyolali, termasuk dalam hal penempatan domisili. Namun, kenyamanan ini dibarengi dengan tuntutan kinerja keras dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Tidak akan ada tekanan, tidak akan ada intimidasi, kita akan mendekatkan domisili Bapak Ibu semuanya biar bisa bekerja lebih nyaman, biar bisa memberikan pelayanan yang maksimal, tapi dengan kenyamanan yang kita berikan kita menuntut kerja keras Bapak Ibu semua dan pelayanan prima kepada seluruh warga Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.
Salah satu PPPK yang menerima SK, Sri Kustini Catur Yunieti, yang akrab disapa Donna Yunita, seorang penyiar di radio LPPL Merapi FM Diskominfo Kabupaten Boyolali. Ia mengaku sangat bersyukur atas pengangkatannya.
Donna, yang telah 12 tahun mengabdi sebagai TKHL, sempat merasa pesimis akan diangkat menjadi ASN. Namun, ia berhasil lolos seleksi uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BKN pada tahun 2024 lalu.
“Terima kasih Pemerintah Boyolali untuk penghargaan kepada kami yang sudah lama mengabdi. Saya pribadi akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di dunia penyiaran radio LPPL Merapi FM sebagai media informasi pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya. (dn/**)
