M-RADARNEWS.COM, JATIM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/226, Polres Jember meningkatkan langkah preventif dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan, pada Jumat malam (12/12/2025), sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setyawan, mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas selama momentum libur akhir tahun.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba serta untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Iptu Bagus, Senin (15/12/2025).
Razia dilakukan secara gabungan dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Jember. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif.
Petugas melakukan pemeriksaan badan, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung maupun karyawan tempat hiburan malam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba maupun barang berbahaya lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun senjata tajam. Selain itu, hasil tes urine terhadap pengunjung dan karyawan seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” tegasnya.
Polres Jember menegaskan, bahwa kegiatan razia dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin selama periode Nataru. Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Jember.
Iptu Bagus juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam, serta masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif agar perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan tertib,” pungkasnya. (by/*)
