M-RADARNEWS.COM, JAKARTA -Pemerintah menegaskan sikap menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait kasus yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Di saat yang sama, pemerintah memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imipas tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor)

“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (04/06/2026).

Baca juga : Berawal dari OTT, KPK Tetapkan Wamen Imipas dan Tujuh Pejabat Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA

Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imipas. Keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas proses hukum yang sedang berlangsung.

Meski demikian, pemerintah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Koordinasi telah dilakukan dengan jajaran Kementerian Imipas untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Kementerian Imipas,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, komitmen pemberantasan korupsi merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo. Karena itu, seluruh pejabat dan penyelenggara negara diminta untuk menjaga integritas serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dalam berbagai kesempatan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa salah satu hal yang harus dipastikan bersama adalah perang melawan korupsi,” tegas Prasetyo.

Pemerintah berharap, proses hukum yang berjalan dapat berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

 

 


Editor : Rachmad QHJ
Spread the love