M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menyuarakan keprihatinan mendalam atas terkuaknya kembali praktik pengoplosan gas subsidi di tiga lokasi di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Puan dengan tegas menyatakan, bahwa pemerintah tidak boleh berdiam diri menghadapi kejahatan yang merugikan dan membahayakan keselamatan rakyat kecil ini.
Puan menyoroti, bahwa praktik ilegal semacam ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga secara langsung mengancam keselamatan jutaan warga yang mengandalkan gas subsidi untuk kebutuhan rumah tangga mereka.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Pengoplosan gas bersubsidi adalah kejahatan terhadap rakyat kecil yang tidak boleh dianggap remeh,” tegas Puan, dalam keterangan resminya, pada Kamis (12/06/2025).
Ia menambahkan, bahwa tabung gas yang dimodifikasi secara ilegal sangat berisiko meledak kapan saja, dan dampaknya akan ditanggung oleh para ibu di dapur, anak-anak, keluarga di rumah, hingga para pedagang kecil.
Penggerebekan yang dilakukan polisi pada Selasa (10/06/2025) sore, di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, berhasil menyita ratusan tabung gas ukuran 12 dan 3 kilogram.
Namun, sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap. Hal ini diduga karena para pelaku telah mengetahui kedatangan petugas, bahkan dengan sengaja memelihara anjing untuk menjaga gudang pengoplosan mereka.
Puan juga menilai, bahwa kasus pengoplosan gas subsidi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat subsidi yang seharusnya melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, kebijakan subsidi justru disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan membahayakan nyawa masyarakat.
Oleh karena itu, Puan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dan tidak hanya bereaksi setelah kejadian terungkap. “Pengoplosan gas subsidi sangat mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Dan penegak hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini,” pintanya.
Reformasi Pengawasan Lintas Sektor dan Satgas Khusus
Mantan Menko PMK ini melihat akar masalah pengoplosan gas bersubsidi ini terletak pada rapuhnya sistem pengawasan lintas sektor. Ia merinci titik lemah ini mulai dari distribusi oleh Pertamina, pengawasan oleh Kementerian ESDM, hingga deteksi dini oleh aparat penegak hukum di lapangan.
“Kalau bisa sampai ada anjing penjaga di gudang pengoplos, itu artinya mereka sudah merasa nyaman beroperasi. Artinya juga, pengawasan kita terlalu longgar, atau bahkan ada pembiaran,” ujarnya.
Puan juga mendesak adanya reformasi total dalam pengawasan LPG subsidi, termasuk pemanfaatan teknologi pelacakan dan transparansi data distribusi hingga tingkat pengecer. Ia menyoroti banyaknya laporan dan keluhan masyarakat yang membeli gas dengan isi tidak sesuai, namun tidak tahu harus berbuat apa. “Ini sangat mengkhawatirkan baik dari sisi keadilan dan keselamatan buat rakyat,” tuturnya.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini menegaskan, bahwa pemerintah tidak bisa berdiam diri saat keselamatan rakyat dipertaruhkan. Ia menyerukan perlunya penanganan yang berkesinambungan terhadap persoalan ini.
Untuk itu, Puan mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian yang dapat merespons cepat dugaan penyimpangan program gas bersubsidi dan menghentikan praktik-praktik nakal tersebut.
“Negara tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang mengancam keselamatan warga dan mengambil hak-hak rakyat yang memang berhak mendapatkan subsidi,” tegasnya.
Puan mengakhiri pernyataannya dengan peringatan bahwa jika tidak segera diperbaiki, praktik seperti ini akan terus menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap kebijakan subsidi, dan yang paling dirugikan adalah rakyat kecil. (red/*)
