M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Gerakan Perjuangan Masyarakat Pluralisme (GPMP) Andreas Benaya Rehiary mengecam keras tindakan intimidasi dan perusakan Rumah Singgah umat Kristen milik Maria Veronika Ninna di Kampung Tangkil, RT 04/RW 01, Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh sekelompok massa.

“Kami dari GPM, mengecam keras tindakan intimidasi dan perusakan Rumah Singgah Maria Veronika Ninna. Mengingat, tempat tersebut selama ini dipergunakan sebagai ruang pembinaan spiritual bagi umat Kristen dari berbagai daerah,” tegas Andreas dalam keterangan resminya, Minggu (29/06/2025).

Untuk itu, Andreas meminta kepada Pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto untuk memerintahkan Aparat Kepolisian setempat agar segera menangkap dan memproses secara hukum massa yang melakukan tindakan kriminal tersebut.

“Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 sangat jelas menyatakan, bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Sehingga dalam situasi seperti ini, Pemerintah harus hadir untuk memberikan rasa nyaman bagi semua warga negara untuk dapat menjalankan aktivitas ibadah dan keercayaannya sesuai agama dan keyakinnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Andreas menjelaskan, bahwa jika persoalan ini terus berlanjut, maka akan merusak nilai-nilai kebangsaan yang kita miliki selama ini, bahkan sangat berpotensi terjadinya konflik horizontal diantara sesama anak bangsa.

Dengan demikian, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini, persoalan intoleransi dan intimidasi terhadap setiap warga negara yang sedang menjalankan ibadah, sampai kepada tindakan kesewenang-wenangan, serta menutup tempat-tempat ibadah agar segara di basmi dari Negara Kesatuan republik Indonesia (NKRI). Sehingga cita-cita menuju Indonesia emas dan sejahtera itu benar-benar dapat terwujud.

“Jangan pernah memberikan sedikit cela bagi para perusak nilai-nilai kebangsaan bangsa, untuk terus bercolok di negara yang penuh dengan kemajemukan ini,” pungkas Andreas. (red)

Spread the love