M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan melaksanakan patroli pengawasan pada masa tenang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, pada H-3 pemungutan suara pilkada, yakni pada 23 sampai 26 November 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, patroli pengawasan ini bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga alur masa tenang ini supaya baik dilakukan oleh masyarakat, dan tidak dilakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan,” terangnya, Sabtu (23/11/2024).
Bagja juga menjelaskan, patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan. Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli.
Selanjutnya ia menambahkan, patroli pengawasan ini dilakukan secara bergiliran untuk menghindari kelelahan. Hal ini pun sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Bawaslu RI berharap aparat keamanan di seluruh daerah mampu melakukan penyelidikan dengan baik. Selain itu, Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan serangan fajar di Indonesia.
“Ada pemetaan, teman-teman provinsi dan kabupaten kota turun,” ungkap Bagja.
Apabila pada saat patroli pengawasan terdapat temuan serangan fajar, Bawaslu akan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Tindak lanjutnya kepada kepolisian, karena ini tentunya pidana pemilih,” tutupnya. (yn/tn)