M-RARADARNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan pejabat manajerial di lingkungan Kementerian HAM (Kemenham) untuk tidak terlibat judi dan melakukan korupsi, karena akan dicopot dari jabatan jika terbukti melanggar.
Penegasan itu disampaikan Menteri Natalius Pigai saat melantik 13 Pejabat Eselon II, 23 Pejabat Eselon III dan 20 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kementerian HAM untuk memulai Pembangunan HAM di Indonesia, Rabu (31/12/2024).
“Saya sudah keluarkan aturan sesuai Instruksi Presiden, tidak boleh main judi, judi online plus judi offline. Tidak boleh. Kalau ada yang main judi, out (keluar), copot,” kata Pigai seperti dikutib, pada Kamis (02/01/2024).
Dia juga mengingatkan bahaya perselingkuhan di lingkungan kerja yang dinilai menjadi akar korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia.
“Saya sudah 13 tahun tidak punya istri, cuma tiga pacar. Tiga bos, saya tiga aja saya nggak pernah macem-macem. Instagram terbuka, Twitter terbuka, Facebook terbuka, WA terbuka, nggak ada yang teror saya. Karena memang kita baik,” lanjutnya.
Menurut Pigai, hubungan gelap mendorong perilaku hedonisme dan korupsi demi memenuhi tuntutan gaya hidup mewah pasangan. Ia menekankan pentingnya menjaga moralitas dan integritas di Kementerian HAM.
“Kita benahi dari sekarang untuk membangun pemerintah yang bersih dan berwibawa, tegasnya.
Selain aspek sikap, Pigai juga memperhatikan aspek pengetahuan dan kemampuan dalam mengangkat pejabat manajerial. Dia memastikan, pengangkatan pejabat di lingkungan Kementerian HAM dilandaskan meritokrasi serta tidak berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Ukuran-ukuran yang menyangkut, baik itu kriteria pengetahuan, keterampilan, maupun juga attitude (sikap), mental, dan moral menjadi ukuran yang sangat penting. Maka, semua yang saya angkat ini hampir saya tidak kenal, tapi saya pelajari (latar belakangnya),” tandasnya.
Editor: Rochmad QHJ
