M-RADARNEWS.COM, BALI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, kembali melaksanakan Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di sejumlah titik di Kota Denpasar. Penertiban kali ini difokuskan di kawasan Jalan Kamboja dan Jalan Gajah Mada dengan melibatkan lintas instansi.
Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang digelar setiap bulan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya pelanggaran lalu lintas dan parkir yang mengganggu kelancaran arus kendaraan.
“Disamping adanya laporan masyarakat, kegiatan ini memang rutin kami laksanakan setiap bulan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian lalu lintas di Kota Denpasar,” ujarnya, Rabu (29/04/2026).
Dalam kegiatan di Jalan Kamboja, petugas memeriksa 12 kendaraan. Sebagian besar pengendara diberikan teguran, karena pengemudi berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, petugas menempelkan stiker peringatan pada 10 kendaraan roda empat sebagai bentuk penindakan awal terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Sementara itu, kegiatan pengawasan di Jalan Gajah Mada melibatkan total 40 personel gabungan yang terdiri dari 9 personel Kepolisian, 4 personel TNI, 18 personel Dishub Denpasar, 5 personel Satpol PP, 2 petugas Perumda Pasar, 1 petugas Kecamatan Denpasar Barat, dan 1 orang dari DPC Organda.
Dalam penertiban tersebut, petugas memeriksa 15 kendaraan. Sebanyak 12 kendaraan diberikan teguran, karena sopir berada di lokasi ketika penertiban dilakukan. Petugas juga melakukan penempelan stiker pada kendaraan pelanggar, terdiri dari 3 kendaraan roda enam, 3 kendaraan roda empat, dan 9 kendaraan roda dua.
Tak hanya itu, pihak Kepolisian juga menindak tegas tiga pelanggar lalu lintas dengan tilang. Barang bukti yang diamankan meliputi 2 STNK dan 1 SIM B1.
Kepala Dishub Ketut Sriawan juga menegaskan, bahwa pengawasan dan penertiban lalu lintas akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di Kota Denpasar.
Di akhir, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan berkendara dan memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. (yd/dm)
