M-RADARNEWS.COM, BALI – Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar patroli pengawasan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal oleh sejumlah warga negara asing (WNA).

Patroli yang dilaksanakan, pada Sabtu, 2 Mei 2026, itu dibagi dalam dua tim dan bergerak ke dua lokasi berbeda.

Di lokasi pertama, petugas menemukan satu perempuan WNA yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) online dan terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Sementara di lokasi kedua, tim mengamankan dua perempuan WNA lainnya yang diduga melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki, dengan indikasi kuat terlibat dalam praktik prostitusi.

Ketiga WNA tersebut masing-masing berinisial EJN (21) asal Nigeria, serta ED (22) dan AR (27), keduanya asal Rusia. Mereka diamankan di dua hotel berbeda, dan salah satunya, AR, ditangkap saat sedang melayani tamu di dalam kamar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, bahwa penindakan dilakukan di sebuah vila di kawasan Mengwi serta sebuah hotel di kawasan Renon, Denpasar.

“Di vila kawasan Mengwi petugas mengamankan dua wanita, EJN dan ED. Sedangkan AR diamankan di hotel kawasan Renon,” ujar Haryo, pada Senin (04/05/2026).

Berdasarkan data keimigrasian, EJN masuk ke Indonesia, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026, sementara ED tiba melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026.

Adapun AR tercatat masuk pada 22 April 2026 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan. Ketiganya diketahui menawarkan jasa layanan plus secara daring.

“Identitas mereka terdeteksi melalui sistem data keimigrasian. Kami tidak mentolerir penyalahgunaan izin tinggal untuk kegiatan yang melanggar hukum dan norma di Indonesia,” tegas Haryo.

Saat ini ketiga perempuan WNA tersebut telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Imigrasi memastikan akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif. (wy/yd)

Spread the love