M-RADARNEWS.COM, JATIM – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan kesigapan mereka dalam menjaga keamanan wilayah. Saat berpatroli di Jalan Raya Banyuwangi-Jember, Kecamatan Kabat, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman ribuan botol minuman keras (Miras) jenis arak yang rencananya akan didistribusikan ke luar kota, Rabu pagi (08/10/2025).

​Kendaraan yang diamankan adalah sebuah truk Colt Diesel berwarna merah bernomor polisi N-8653-UG. Truk tersebut dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.

​Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan total 36 karton arak. Setiap karton berisi 50 botol, sehingga akumulasi keseluruhan mencapai 1.800 botol minuman keras siap edar.

​Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, bahwa penindakan ini berawal dari patroli rutin Perintis Presisi Polresta Banyuwangi, pada jam-jam rawan.

​”Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung kami amankan,” jelas Kombes Pol. Rama.

​Menurut Kombes Pol. Rama, keberhasilan ini adalah wujud nyata upaya Polresta Banyuwangi dalam menciptakan ketertiban dan kondisi yang aman.

​”Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat memicu gangguan ketertiban dan berpotensi menimbulkan tindak kriminal,” tegasnya.

​Saat ini, sopir dan seluruh barang bukti, termasuk kendaraan truk, telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (by/**)

Spread the love