Pemkab Semarang Kucurkan Dana Bantuan Parpol, Total Rp2,8 Miliar

Bupati Semarang Ngesti Nugraha memberikan dana bantuan secara simbolis kepada partai politik. Foto: dok/jatengprov.

M-RADARNEWS.COM, JATENGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), memberikan dana bantuan partai politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD hasil Pemilu 2019 lalu.

Adapun total dana yang diserahkan sekitar Rp2,8 miliar untuk sepuluh partai politik. Yakni PDIP, Golkar, PKB, PPP, PAN, PKS, Nasdem, Demokrat, Gerindra dan Hanura.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang Suyana menyampaikan, besaran dana bantuan yang diterima sesuai perolehan suara masing-masing parpol.

“Tujuan pemberian dana bantuan untuk meningkatkan peran partai politik, dalam mendukung pendidikan politik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang,” terang Suyana dikutib dari jatengprov, Rabu (29/05/2024).

Pada kesempatan itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa peran partai politik sangat penting dalam kehidupan demokrasi.

“Terimakasih kepada para pimpinan partai politik yang telah mendukung pelaksanaan pemilihan umum yang lalu, sehingga berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Ia berharap, dana bantuan serta hibah yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, sesuai peraturan yang berlaku, karena dapat mempengaruhi penilaian laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, pemanfaatan dana bantuan dan hibah pada 2023 telah berjalan baik. Hal itu dibuktikan dengan penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam acara tersebut, juga melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pimpinan 13 organisasi kemasyarakatan.

Dana hibah yang diberikan kepada FKUB sekitar Rp2 miliar dan 13 ormas menerima total Rp480 juta. (red)

Tutup